METRO UPDATE Bengkulu- Langkah tegas ESDM provinsi Bengkulu, pasca Beredarnya dugaan IUP perusahaan PT. Emte Putra Rejang (EPR) yang bergerak di bidang pertambangan Kuari batu di wilayah Desa Senali kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara yang diklaim oleh masyarakat lantaran pihak perusahaan sudah memasuki lahan perkebunan masyarakat kedalam IUP PT. EPR 2022 lalu.
Pasalnya, Besok Rabu 31/1/2024 pihak ESDM provinsi Bengkulu akan cek Izin Usaha Pertambangan IUP PT. Emte Putra Rejang (EPR) yang bergerak di bidang bebatuan (Kuari) yang diduga telah mengklaim lahan perkebunan masyarakat tanpa seizin pemilik
“Besok Tim akan turun, cek lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Emte Putra Rejang (EPR) yang berlokasi di Desa Senali kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara. Kalaupun yang diklaim masyarakat itu benar, tidak menutup kemungkinan ada penciutan IUP perusahaan PT. EPR itu, Saya pun tidak punya beban dengan pihak pemegang IUP termasuk pengusaha-pengusaha Tambang Galian C lainnya Antara lain pasir dan batu, jika ada ditemukan Galian C yang liar atau ilegal segera laporkan dan akan kita tindak tegas” jelas Kepala Dinas ESDM Doni. Selasa 30/1/2024. Di ruang kerjanya.
Ketika disinggung terkait, kegelisahan masyarakat sehubungan dengan beberapa lahan kebun masyarakat masuk dalam lokasi IUP PT. Emte Putra Rejang (EPR)
“Aku rasa tidak mungkin itu terjadi, namun kalaupun itu benar, pihak pemegang IUP memang harus koordinasi jauh-jauh hari terlebih dahulu. Kepala Desa pun harus paham dengan Proses administrasi karena izin itu pasti bermula dari kepala Desa, kalaupun bukan kepada desa saat ini yang mengeluarkan Surat, berarti Kepala desa yang sebelumnya” jelasnya.
Redaksi – metro update
Penulis – HR
(Uj)
Komentar