Jaksa Agung Mutasi 30 Pejabat Kejaksaan, dari Kajati hingga Inspektur

METRO UPDATE.CO.ID—-Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Total ada 30 pejabat eselon II yang dimutasi.

“Betul (mutasi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 28 Tahun 2021 tertanggal 8 Februari 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pejabat eselon II yang dimutasi salah satunya yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati yang sekarang dimutasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Berikut ini daftar 30 pejabat eselon II yang dimutasi:

1. Chaerul Amir, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung

2. Yunan Harjaka, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung

3. Andi Muhammad Taufik, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dimutasi menjadi Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung

4. Agnes Triani, Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

5. Elan Suherlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dimutasi menjadi Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung

6. Tanti Adriani Manurung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dimutasi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta

7. Syaifudin Tagamal, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

8. Firdaus Dewilmar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung

9. Raden Febrytriyanto, Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

10. Mukri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dimutasi menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung(Dtk/red)

Komentar