Jangan terprovokasi, warga diminta percayakan kasus pembakaran bendera ke polisi

METROUPDATE.CO.ID-MALANG – Masyarakat Kota Malang diminta mempercayakan kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid di Garut kepada petugas kepolisian setempat. Masyarakat diminta tidak terpancing provokasi atau mengambil tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Terkait kasus pembakaran bendera di Garut pada saat ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Oknum yang melakukan tindakan tersebut telah diambil tindakan hukum sehingga jangan sampai ada tindakan-tindakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri di Mapolresta Malang, Rabu (24/10).

Polres Malang Kota menggelar pertemuan yang menghadirkan tokoh masyarakat dan pemuda di Kota Malang. Pertemuan tersebut untuk merespon kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.

Kata Asfuri, situasi dan kondisi kota Malang yang kondusif merupakan kerja semua elemen masyarakat. Sehingga diharapkan akan terus terjalin hingga pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 secara aman dan lancar.

Masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan kejadian di Garut dan jangan sampai persoalan tersebut terbawa-bawa ke Kota Malang.

Ketua Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, KH Taufik Kusuma, mengatakan masyarakat harus memanfaatkan silaturahmi untuk menghindari sengketa. Jika muncul permasalahan-permasalahan sekecil apapun segera dilakukan koordinasi dan diserahkan kepada pihak yang berwajib jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Kepada seluruh pemuda-pemuda baik pemuda Muhammadiyah maupun pemuda Anshor atau lainnya, apabila terjadi sesuatu hendaknya dilakukan dengan musyawarah,” jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH Baidlowi Muslich menambahkan, cinta Tanah Air sebagian dari iman yang wajib dilaksanakan bagi semua umat Islam. Salah satu perwujudannya sebagaimana perjuangan kaum santri yang kemudian diperingati Hari Santri, 22 Oktober lalu.

Terkait pembakaran bendera Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) yang bertuliskan kalimat Tauhid, KH Baidlowi meminta masyarakat melakukan langkah berhati-hati. HTI memang dilarang tetapi benderanya bertuliskan kalimat Tauhid sehingga cukup diamankan saja atau diserahkan kepada polisi.

“Seharusnya hanya diamankan dan disimpan baik-baik sehingga dalam penanganan kasus ini agar dilakukan proses hukum oleh pihak yang berwajib yaitu Kepolisian,” katanya.

KH Baidlowi juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan segala informasi yang bersifat menyesatkan. Segala kejadian harus dilakukan tabayyun atau klarifikasi sehingga tidak menimbulkan fitnah dan kesesatan yang semakin meluas.

Tampak hadir juga dalam pertemuan tersebut Asif Budiri (PCNU), Abdul Haris (PD Muhammadiyah Malang), Lukman Hakim (Pemuda Muhammdiyah), H. Sarbini (Banser), H. Junaedi (Anshor), Abdul Sobrun Jamil (Ketua Kokam). [lia]

(sumber : merdeka.com)

Komentar