Akhir Jabatan, Utang dan Realisasi APBD Tetap Disorot 4 Raperda Disahkan

METRO UPDATE.CO.ID- BENGKULU--Ada hal yang menarik saat Jelang akhir masa jabatan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019, sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) disahkan sekaligus menjadi Perda. Menariknya, pengesahan yang dilakukan dalam paripurna dengan angenda pemandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan, persoalan utang dan realisasi tetap menjadi sorotan.

alhasil Adapun Raperda yang disetujui dan akhirnya disahkan menjadi Perda dalam paripurna Selasa (27/8), diantaranya Perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019, tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, revisi Perda tentang pajak dan retribusi daerah, dan yang terakhir tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

“Kita minta terkait pembayaran utang, disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sehingga nantinya tidak bermasalah dikemudian hari,” ungkap Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi, Agung Gatam, SE, M.Si yang dipenghujung pemandangan umum fraksi menyempatkan diri pamit karena masa tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi tinggal menghitung hari saja lagi.

Tak jauh berbeda juga disampaikan juru bicara Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPRD Provinsi, Herizal Apriansyah, S.Sos. Pihaknya meminta pada Pemprov agar dapat mengejar target realisasi anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD murni tahun ini. “Mengingat semuanya demi pembangunan daerah, dan waktu yang tersisa tidak lama lagi,” tegas Herizal.

ADVSementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah memastikan untuk berupaya maksimal agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat terlaksana dengan baik. “Sedangkan persoalan utang, tentu saja pembayarannya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Meskipun demikian kita tetap ucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi yang telah mengesahkan 4 Raperda menjadi Perda, dan nantinya segera ditindaklanjuti dengan Pergub,” tutupnya(ADV/GUS/SAI)

Komentar