Kajati Bengkulu Diganti Kajagung,Baru 8 Bulan Piloti Kejati.

METRO UPDATE.CO.ID–BENGKULU—Seperti yang dilansir METRO UPDATE beberapa hari lalu adanya Mutasi dijajaran yudikatif ini adhi Yaksa,bengkulu sendiri mendapat giliran dimutasi sebenarnya saat ini di tengah sejumlah perkara yang masih dalam proses pengusutan, jajaran petinggi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali berganti, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Andi M Taufik dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Tanti Andriani Manurung SH MH.

Pergantian itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam jabatan Struktural pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 08 Februari 2021.

Andi akan menempati jabatan barunya sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh 

Agnes Triani SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara, Tanti Andriani Manurung dirotasi ke jabatan barunya sebagai Wakajati D.I Yogyakarta. Jabatan Wakajati Bengkulu selanjutnya dijabat oleh Syaifudin Tagamah SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kapenkum Kejati Bengkulu Marthin Luther SH kepada RRI mengatakan, sertijab Andi M Taufik direncanakan pada hari Selasa tanggal 16 Februari di Kejaksaan Agung di Jakarta. “Kalau sertijab ibu Tanti Andriani Manurung di Yogya,” ujar Martin.

Andi sendiri sudah menjabat selama delapan bulan di Bengkulu. Sedangkan Tanti Andriani sudah sekitar satu tahun. Selama kepemimpinan Andi dan Tanti, Kejati Bengkulu sendiri telah mengusut beberapa kasus korupsi. Di antaranya adalah proyek pengaman banjir sungai Bengkulu tahun anggaran 2019.(rribkl)

Komentar