Kapolres Rejang Lebong ajak warga jaga keamanan dan ketertiban

METRO UPDATE.CO.ID—REJANG LEBONG —Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Puji Prayitno mengajak kalangan masyarakat daerah itu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing-masing.   

“Kita tidak akan ragu-ragu menindak para pelakunya karena identitas para pelaku ini sudah dikantongi petugas. Mari kita jaga bersama-sama kamtibmas yang kondusif demi masyarakat yang sejahtera,” kata AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun terhadap pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Rejang Lebong, dan akan memberikan tindakan tegas.

Maraknya tindak kejahatan yang terjadi di wilayah itu, kata dia, telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta merugikan nama baik Rejang Lebong yang sedang gencar-gencarnya membangun daerah di segala sektor baik pertanian maupun sektor wisata.

Sebelumnya, petugas Polres Rejang Lebong pada Minggu dini hari (28/2) lalu sekitar pukul 02.00 WIB berhasil menangkap pelaku begal JA alias Jakot (26) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang selama ini masuk DPO petugas.

Tersangka yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tiga butir timah panas yang bersarang dibagian kakinya lantaran saat akan ditangkap berupa kabur dan melawan petugas.

Sementara itu, tindakan tegas pihak Polres Rejang Lebong dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba dan penangkapan pelaku tindak kejahatan perampokan kendaraan bermotor (begal) yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau mendapat dukungan dan apresiasi dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Rejang Lebong yang dalam beberapa waktu belakangan telah berhasil menangkap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta pelaku tindak kejahatan atau begal yang sangat meresahkan masyarakat Rejang Lebong,” kata M Ali ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong.

Dia menambahkan, upaya pemberantasan pelaku tindak kejahatan yang dilakukan oleh Polres Rejang Lebong tersebut merupakan tindakan yang tepat, di mana para pelaku kejahatan ini tidak diberikan ruang gerak serta diberikan tindakan tegas.(antbkl)
 

Komentar