Kartu ATM Tanpa Chip Diblokir Mulai 1 Juni 2021

Metro Update | Jakarta – Nasabah perbankan wajib menukar kartunya menjadi kartu chip. Karena beberapa bank akan mulai memblokir kartu ATM nasabahnya yang masih menggunakan teknologi pita magnetik atau magnetic stripe alias tanpa chip secara bertahap.

Langkah perbankan ini, sesuai Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia. Jadwal pemblokiran kartu ATM berbasis magnetic stripe pada beberapa bank adalah sebagai berikut:

Bank Negara Indonesia (BNI)

Nasabah BNI dapat menukar kartu magnetic stripe menjadi chip hingga 30 November 2021. Artinya, BNI akan mulai memblokir kartu debit magnetic stripe mulai 1 Desember 2021. Penukaran ini demi keamanan nasabah dan bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.

“Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe,” tulis BNI pada laman resminya dikutip Minggu (23/5/2021)

Bank Central Asia (BCA)

Kartu debit BCA berbasis magnetic stripe kadaluarsa setelah 31 Desember 2021 atau dengan kata lain, mulai 1 Januari 2022 kartu debit BCA berbasis magnetic stripe tidak bisa dipergunakan lagi. BCA akan memblokir kartu debit tersebut sehingga hanya kartu debit berbasis chip yang bisa digunakan.

Melalui laman resminya, BCA menyebutkan tiga alasan nasabah harus mengganti kartu debitnya menjadi chip.  Pertama, hal ini diwajibkan oleh Bank Indonesia. Kedua, demi mengurangi risiko kejahatan kartu dan ketiga kartu debit chip lebih banyak keuntungan.

Keuntungan tersebut antara lain nasabah BCA dapat memanfaatkan fasilitas transaksi debit online jika menggunakan kartu debit Mastercard chip. Untuk itu, nasabah diminta untuk mengaktifkan fitur debit online melalui BCA mobile terlebih dahulu. 

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan,” tulis BCA seperti dikutip Minggu (23/5/2021).

Bank Mandiri 

Bank Mandiri akan memblokir kartu debit magnetic stripe secara bertahap dimulai dari kartu debit yang memiliki masa kadaluarsa 2021-2022 mulai 1 April 2021 lalu. Lalu berdasarkan laman resminya, Bank Mandiri akan memblokir kartu debit yang memiliki masa kadaluarsa 2023-2025 pada 1 Juni 2021. 

Kemudian, kartu debit yang memiliki masa kadaluarsa 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021. Namun, tak semua kartu debit magnetic stripe akan diblokir. Kartu debit bansos dan Kartu Tani dikecualikan dari kebijakan ini.***

Editor: Tantri

Komentar