METROUPDATE.CO.ID – BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima kunjungan supervisi dari Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), Johny Manurung, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bengkulu dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).
Sebelumnya, telah dilakukan supervisi di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan bimbingan dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus, termasuk yang terkait dengan tindak pidana terorisme dan lintas negara.
Dalam sambutannya, Johny Manurung, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam menangani perkara secara profesional dan berintegritas. “Supervisi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas penanganan perkara di wilayah Bengkulu, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang semakin kompleks,” ujar Johny.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi para jaksa untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum yang melibatkan berbagai aspek hukum lintas negara. Para peserta yang hadir aktif berdiskusi dan menyampaikan tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk kebutuhan akan peningkatan koordinasi antarinstansi penegak hukum.
Wakajati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama, menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta berharap supervisi ini dapat memberikan dampak positif dalam kinerja seluruh satuan kerja di Bengkulu.
Supervisi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan kualitas penanganan tindak pidana umum di seluruh Indonesia terus meningkat, dengan berfokus pada kasus-kasus yang berdampak luas bagi masyarakat.**Gus
Komentar