Kepergok, Pencuri Motor Jatuh Setelah Dikejar Korban dan Bonyok

METRO UPDATE.CO.ID.—DEPOK – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatijajar, Bripka Mujio menangkap tersangka pencuri motor di Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat Jumat (26/4) petang. Disita motor dan kunci letter T.

Menurut Bripka Mujio, tersangla Jumsa,26, warga Rangkas Bitung, Banten, ditangkap setelah motor yang dibawa kabur pelaku terjatuh setelah dikejar korbannya.

“Sabar memarkir motor Honda Beat hitam B 3393 EMU di teras rumah. Lalu pelaku masuk ke teras membuka stang motor dengan kunci palsu jenis letter T dan berhasil kabur,”ujarnya .

Mengetahui motornya dibawa pelaku, langsung mengejarnya. Panik pelaku terjatuh akibat tidak bisa mengendalikan motor yang telah dicurinya.

“Pada saat kejadian kita sedang melakukan patroli kewilayahan bertepatan berada di lokasi pelaku yang sudah diamankan massa dan dihakimi langsung kita amankan,”tambahnya.

Hasil penggeledahan terhadap pelaku di pos penjagaan perumahan ditemukan n kunci letter T, dompet, identitas SIM C.

“Pelaku pendatang dari daerah Rangkas Bitung, Banten. Datang ke Depok ingin mencari pekerjaan malah menjadi pencuri motor,”bebernya.

Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan anggota reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Eman Suleman membawa pelaku ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dilihat dari barang bukti yang didapatkan ada kunci letter T buat mencuri motor, pelaku merupakan pemetik motor curian. Namun kasus ini masih kita kembangkan lagi,”tambahnya. “Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan motor dengan ancaman pidana diatas lima tahun.” (angga)

Komentar