Kesetaraan Gender, Kajari Lebong dan Bengkulu Selatan Dijabat Jaksa Perempuan

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Kejaksaan Republik Indonesia melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan pada satuan kerja di daerah, Kepala Kejaksaan Negeri lewat Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023, TANGGAL 9 Oktober 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Pada SK Nomor 498 Tahun 2023 ini, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dijabat oleh Nurul Hidayah, S.H., M.H yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Dia menggantikan Hendri Hanafi, S.H., M.H yang peroleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir di Kayu Agung.

Sedangkan posisi Kepala Kejaksaan Negeri Lebong dijabat oleh Evi Hasibuan, S.H., M.H yang sebelumnya merupakan Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Dia menggantikan Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.H yang peroleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.

Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan Republik Indonesia. Selain untuk penyegaran organisasi, estafet kepemimpinan, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi.

Perwujudan kesetaraan gender dalam komposisi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI pada mutasi kali ini patut diapresiasi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menempatkan jaksa perempuan menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.

Kejaksaan mampu menggeser penilaian sebagian kelompok masyarakat, puncak karir untuk Jaksa itu hanya milik jaksa pria.

Kini, jaksa perempuan diberi peluang untuk menempati jabatan struktural di lembaga negara bidang hukum tersebut.

Emansipasi perempuan di lingkungan Kejaksaan RI menorehkan sejarah yang tentunya dapat terus dikembangkan dengan bertambahnya penempatan jaksa perempuan di jabatan strategis di Kejaksaan. (GUS)

Komentar