Bengkulu Utara Metro Update– Senen 13 maret 2023 DPRD kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini komisi I melaksanakan Hearing bersama pihak BPMPD serta pihak terkait polemik yang terkena pemecatan sebagai perangkat desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari pertemuan tersebut komisi I meminta dan merekomendasikan kepada pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini BPMPD selalu leading sektor pemerintahan desa untuk mengkaji ulang dengan prosedur dan aturan yang jelas Ketua komisi I Hardiansyah dalam konferensi persnya setelah acara tersebut.
” Ketua komisi I Hardiansyah menambahkan agar pihak BPMPD menindaklanjuti secara serius apa yang kita rekomendasikan sehingga tidak ada polemik berkepanjangan dan bisa merugikan hak hakrakyat ujarnya
Seluruh Komisi I Menghadiri Dalam hearing tersebut Ketua komisi I Hardiansyah, Roger SE, Edy Putra, dwitanto serta anggota komisi I lainnya mereka sepakat apa yang menjadi aspirasi rakyat sesuai dengan bidang dan subtansi komisi I kita akan tampung dan meneruskan sesuai regulasi dan prosedur yang ada ujar Hardiansyah.
Disisi lain pihak BPMPD Margono Spd mengatakan akan meninjau dan mengkaji ulang apa yang direkomendasikan pihak DPRD dalam hal ini komisi I ujarnya.(ADV)
Penulis : Rina Juniati S.I.Kom
Editor : Alva Tomi
Komentar