Komisi I DPR Kota Bekasi Segerah Pangil Lurah Bejat Diduga pelaku Pelecehan Seksual

#Pembelajaran Bagi Seorang Oknum lurah…#

METROUPDATE.CO.ID,BEKASI KOTA--Aparatur Pemerintah,tidak hanya sebatas memberi contoh yang baik, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan,pemberdayaan atau pembangunan,namun jauh lebih penting soal moral religius,patut menjadi suri tauladan di tengah-tenhah masyarakat,akan tetapi tidak berlaku bagi Rahmad Jamhari (lurah)Pekayon Jaya,Kecamatan Bekasi Selatan,Kota Bekasi,Jawa Barat, telah melakukan perburuan asosila kepada seorang perempuan yang seharinnya berdagang di samping kantornya.

Lurah Pekayon Jaya (RJ) di laporkan ke pihak polisi oleh korban inicial ER (24) Thn dengan LP: 2784/K/XII/2020/tanggal 11 Desember 2020.
Diduga telah melakukan tindakan pidanah asusilah yakni merabah Pantat dan meramas -ramas payudara ER saat mengatar teh manis ke dalam ruangan.Perbuatan bejat lurah Pekayon jaya tersebut terjadi pada tanggal 08 Desember 2020.

Ketua DPRD Komisi satu Abdul Rozak mengatakan kami sedang dilakukan penjadwalan pemanggilan terhadap oknum lurah tersebut dalam waktu dekat ini untuk permintaan keterangan klarifikasi dari yang bersangkutan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.pungkas Politisi asal Partai Demokrat,saapaan akrabnya.

Lanjutnya “ kami DPRD Kota Bekasi Komisi I baru mendengar viral di media terkait dugaan ada salah satu oknum lurah yang diduga melanggar hukum, namun demikian untuk memastikannya maka kita persiapkan jadwal beberapa hari kedepan akan kami pangil.tegas Abdul Rozak kepada metroupdate melalui telpon selulernya.jumaat,5/3/2021.

Tambahnya lagi “Kita berharap agar pihak penegak hukum segera menyelesaikan masalah ini sebagai garda terdepan dalam mencari keadilan dan kebenaran bagi masyarakat yang tak berdaya,”ujarnya.

“pada prinsipnya kita menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah Kota Bekasi tentunya mari kita jaga sama-sama kode etik dan norma-norma sosial,”tutupnya. (Man/yhn)

Komentar