Kondisi Lapangan Futsal Desa Dusun Sawah, Diduga Terindikasi Merugikan Keuangan Negara

METRO UPDATE Rejang Lebong – Proyek infrastruktur di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Rejang Lebong, Bengkulu, kembali menjadi sorotan. Lapangan futsal yang dianggarkan sebesar Rp 237 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 kini terlihat memprihatinkan dan tidak ada azas Menfaat bagi masyarakat.

 

Lapangan futsal tersebut, yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga bagi warga, saat ini kondisinya jauh dari layak. Lantai lapangan dipenuhi lumpur dan ditumbuhi rumput liar, jaring kawat besi pengaman hilang sebagian, hanya menyisakan tiang-tiang yang berdiri tanpa fungsi.

 

Parahnya lagi, lampu penerang yang dianggarkan pada proyek tersebut juga raib tanpa bekas, Ironisnya lapangan futsal yang dibangun persis di depan kantor desa ini diduga melanggar aturan karena berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Musi. Rusaknya infrastruktur ini, menurut Kepala Desa Dusun Sawah, Ruslan, disebabkan oleh meluapnya Sungai Musi beberapa waktu lalu Kena air bah,” ujarnya dengan singkat.

 

Tidak hanya lapangan futsal, kondisi kantor desa juga menyedihkan, Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kantor tersebut kurang terawat, Selain terkesan kumuh, satu-satunya WC di kantor desa tersebut tidak berpintu, dan papan dinding teras sudah lapuk serta ditumbuhi rumput.

Ruslan mengklaim bahwa perawatan kantor desa akan diakomodir tahun ini.

“Akan kita lakukan perawatan tahun ini (2024),” ujarnya dengan nada kurang nyaman saat ditanya oleh awak media.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Curup Utara, Popo Hartopo, menyatakan bahwa selama ini lapangan futsal sering digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan, Namun dia berjanji akan mendorong aparat desa untuk melakukan perbaikan dan perawatan.

 

“Saya berharap ke depan pihak desa bisa menganggarkan biaya perbaikan dan perawatan untuk lapangan volly/futsal tersebut,” ujar Popo.

 

Terkait kondisi kantor desa yang kurang terawat, Popo mengimbau agar budaya gotong royong diaktifkan kembali oleh perangkat desa.

“Kita himbau agar pihak desa mengaktifkan budaya gotong royong, khususnya di wilayah kantor desa, dan seluruh wilayah desa ini umumnya,” ujarnya sambil tersenyum.

 

Sorotan publik terhadap proyek infrastruktur ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah pembiaran ini merupakan bukti kurangnya pengawasan, atau ada indikasi dugaan korupsi (yurnal)

 

SEKBER MEDIA

Komentar