Konflik Nelayan, Dewan Minta Tegakkan Aturan

METRO UPDATE.CO.ID–BENGKULU—Seteru nelayan tradisional versus nelayan trawl di Bengkulu agaknya belum juga tuntas. Bahkan pasca vonis bagi nelayan trawl baru-baru ini, situasi di lapangan kembali bergejolak.

Kondisi itu membuat aktivitas melaut para nelayan juga terganggu. Bahkan ribuan nelayan tradisional sejak Jumat malam hingga Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB, berjaga-jaga lantaran ada kabar yang menyebut mereka bakal diserang.

Koordinator Aliansi Masyarakat Nelayan Tradisional Bengkulu Utara Rusman kepada RRI mengatakan, sekitar 1500-an rekannya berjaga-jaga setidaknya di dua titik, yakni di Muara Pali dan Pelabuhan Pali, Bengkulu Utara. Termasuk yang di Kota Bengkulu.

“Bukannya panas. Kami hanya menahan diri. Kalau mereka menyerang, kami siap-siap saja,” ujar Rusman. “Karena informasi mereka mau menyerang kan sudah jauh-jauh hari,” imbuh Rusman, Sabtu siang (27/2), yang mengaku sedang di Bengkulu Utara.

Bahkan, kata Rusman, dari laporan rekannya yang bertugas memonitor di lapangan sekitar jam 11 siang hari ini, sempat ada pergerakan dari nelayan trawl. Namun, timpal Rusman, oleh aparat dari satuan polisi air, nelayan trawl itu sudah didesak balik mundur ke dalam (Pulau Baai).

Lebih jauh Rusman menegaskan penyelesaian pertikaian nelayan ini tergantung keputusan pemerintah daerah. Mereka menunggu keputusan yang terbaik. “Apalagi gubernur baru sudah dilantik. Walau pun sebenarnya gubernur lama juga dan beliau kan sudah tahu masalah ini,” kata Rusman.

Sementara Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak menyatakan tidak ada aksi penyerangan antar nelayan. Ia memastikan kondisi di sekitar Pulau Baii aman terkendali. “Kita juga tidak menurunkan kekuatan personil. Untuk apa? Memang tidak ada penyerangan,” kata Pahala.

Sementara Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Enggarsah Alimbaldi mengatakan ada 50 personil yang stanby di Pelabuhan Pulau Baii. Mereka juga berkoordinasi dengan Dit Pol Air Polda dan Lanal Bengkulu untuk mengantisipasi terjadinya konflik di laut. “Kami berjaga sejak pukul 10.00 tadi sejak mendengar ada kabar pergerakan nelayan trawl,” kata Enggar yang dikonfirmasi sekitar pukul 12.00 WIB.

Tegakkan Hukum

Menyikapi persoalan nelayan itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara Sudjono mengaku prihatin dengan masih berlarut-larutnya masalah ini. Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk secepatnya memberikan kepastian.

Ia menduga konflik nelayan ini akibat ada ketimpangan dalam penegakan hukum sehingga ada pihak yang merasa dirugikan. Karena itu, tegas Sudjono, yang paling penting dilakukan adalah menegakkan aturan sesuai dengan UU yang berlaku.

“Yang pasti pakai trawl itu kan tidak dibenarkan oleh perundang-undangan. Makanya harus tegas dengan aturan. Jadi bukan dengan berpihak ke salah satu pihak melainkan berpedoman dengan aturan yang ada,” katanya.

Solusi berikutnya, lanjut Sudjono, pemerintah daerah mengatur pembagian wilayah tangkap bagi masing-masing nelayan supaya tak ada konflik. Misalnya, imbuh Sudjono, ada batasan yang jelas dan tegas tentang wilayah melaut bagi nelayan tradisional dan nelayan yang memakai alat modern.

“Solusinya tetap berpedoman kepada aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada unsur keberpihakan kepada salah satu pihak. Jadi kalau semuanya didasarkan dengan aturan perundang-undangan yang ada maka semua pihak juga harus patuh,” imbuh Sudjono.

Di sisi lain Sudjono juga mengimbau para pihak, baik nelayan tradisional maupun nelayan trawl untuk sama-sama menahan dan menjaga diri. Sebab pertikaian atau konflik tidak akan menguntungkan siapa pun.

Sudjono menyatakan dirinya juga akan memberi masukan ke Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu selaku mitra OPD terkait untuk membahas secara serius persoalan tersebut sehingga ada solusi konkrit bagi semua pihak.

Ciri-ciri Pelaku Dikantongi

Di sisi lain, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap nelayan trawl oleh nelayan tradisional di perairan Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, Direktur Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan sudah memeriksa saksi korban.

Dari hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi nama terduga pelaku yang diyakini nelayan tradisional Bengkulu Utara. Namun untuk memastikannya, polisi masih perlu melengkapinya dengan alat bukti lainnya.

Kombes Teddy mengakui belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Meski demikian ia menegaskan tidak menutup kemungkinan tersangka pembacokan terhadap empat nelayan trawl itu menjadi lebih dari satu orang nantinya.(rribkl)

Komentar