Kongres PMII Kota Bekasi Berujung Ricuh Terkait Sengketa Tanah Kampung Pilar

METRO UPDATE.CO.ID – BEKASI KOTA – Ratusan Warga Kampung Pilar yang tergabung dalam Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) geruduk acara Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang Ke-XX Zona 4 Kota Bekasi, Jl. Guntur Raya No.1, RT.004/RW.016, Kel. Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat Kamis (18/3/2021).

Dalam tuntutan mereka meminta PB PMII dan seluruh Cabang PMII se-Indonesia untuk ikut serta dalam memenangkan sengketa tanah Pilar, tepatnya Jl.Gatot Subroto Gg. Sate Bunga Mekar, Desa Cikarang Kota, Kec.Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap Pengurus Besar PMII dan seluruh Cabang PMII se-Indonesia menyatakan sikap untuk bersama kami dan ikut serta berjuang menegakkan keadilan,” tegas A’bdul Rauf selaku Korlap Aksi.

Aksi yang dilakukan dengan tetap menjaga jarak, serta tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, hendsanitizer dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.

Dalam Orasinya Pemuda yang akrab dengan sapaan Rauf tersebut menyampaikan bahwa, sudah belasan tahun kami terus-terusan dihantui oleh mafia tanah, yang kian harinya penuh dengan ketakutan akan masa depan anak cucu kami, kemana kami harus tinggal di mana kalau rumah kami digusur.

“Tanah Kampung pilar adalah tanah kelahiran kami, kami berdiri dan hidup diatasnya merupakan titipan bapak ibu, nenek moyang, maka sampai Titik darah penghabisan sejengkalpun kami tidak akan membiarkan tanah kami dirampas oleh mafia tanah,” lanjutnya.

Dikatakan dalam UUD 1945 Pasal 33 (3) ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’.

Didalam Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Lanjut Rauf

Maka dari itu kami dari FOWAPTI (Forum Warga Pilar Tertindas) meminta kepada Pergerakan Mahasiswa Islam untuk mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia agar segera menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Kampung Pilar. Ungkap Rauf

Dilain sisi perwakilan PB PMII, Anwar Azis yang menemui masa aksi mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga ke kementrian, Dengan adanya serah terima berkas ini, langsung kami bergerak untuk menyampaikan aspirasi Warga Kampung Pilar, kepada Bapak Presiden, Kapolri dan Kementerian ATR BPN. “Saya berjanji dengan diterimanya berkas ini kami akan langsung bekerja dan secepatnya menyelesaikan Kasus Penggusuran di Kampung Pilar.”.tuturnya (man)

Komentar