KPK Dalami Terus Kasus Suap Benih Lobster Dibengkulu

KPK Menduga,Pemeriksaan berkaitan dengan pengetahuan Gubernur Rohidin terkait tindak pidana suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini.

METRO UPDATE,CO.ID—JAKARTA–Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibengkulu.

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik KPK memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Beberapa waktu lalu. Politisi Partai Golkar itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (SJT).

“Saksi Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu dimintai keterangan untuk tersangka SJT,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi,wartawan

Masih belum diketahui apa yang didalami tim penyidik dari Gubernur Rohidin. Namun diduga kuat pemeriksaan berkaitan dengan pengetahuan Gubernur Rohidin terkait tindak pidana suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini.

Seperti kita ketahui Satu hari sebelumnya,pada Senin, 11 Januari 2021, tim penyidik KPK memeriksa Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi. Namun Gusril mangkir dari panggilan penyidik KPK, dan dipanggil ulang Akhirya Bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.(red)

Komentar