KPK Memastikan Terus Mengusut Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster,Dan Pidana Korupsi lainnya

METROUPDATE.CO.ID—JAKARTA-–KPK terusdalami pengetahuan terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh SJT (Suharjito) sebagai salah satu eksportir benur di KKP dan dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Namun demikian, Ali belum mau membongkar lebih jauh soal dugaan suap izin tambak udang di Bengkulu itu. Termasuk masih menyimpan sosok penerima suap terkait perizinan itu.

Namun demikian, penyidik KPK sempat memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah waktu itu dan Bupati Kaur, Bengkulu Gusril Pausi saat masih Menjabat Bupati pada Senin, 18 Januari 2021. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tersangka Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa.

Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan terus mengusut kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mengembangkan kasus ini ke tindak pidana korupsi lainnya. Ali mengisyaratkan tim penyidik tengah mengumpulkan bukti adanya tindak pidana korupsi lain di luar izin ekspor benur.

“Terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan tindak pidana korupsi lain,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP)(mrd/red)

Komentar