KPK telisik kasus investasi Pertamina di Aljazair era Karen Agustiawan

METROUPDATE.CO.ID-JAKARTA – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) pada era kepemimpinan Karen Galaila Agustiawan terkait investasi Pertamina di luar negeri. KPK meminta publik bersabar hingga proses penyelidikan rampung dilakukan.

“Intinya KPK masih mengerjakan tahapannya, hasilnya seperti apa penyidik nanti akan lapor ke pimpinan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).

Saut mengatakan, KPK mengikuti perkembangan penanganan kasus investasi Pertamina di luar negeri yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, kata dia, KPK sejak awal juga telah telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait kasus ini.

“Saya enggak boleh nyebut dulu karena ada prosesnya. Yang jelas, memang dari awal ada koordinasi itu untuk (kasus dugaan korupsi investasi) Pertamina (di luar negeri) kan. Exchange aja, beberapa yang terpisah, engga di case (kasus) yang sama,” ujar dia.

Seperti diketahui, indikasi dugaan korupsi investasi yang sedang didalami KPK ini terkait akuisisi 65 persen saham ConocoPhillips Algeria Ltd di Blok 405a, Aljazair oleh PT Pertamina (Persero) pada 23 November 2013 senilai USD 1,75 miliar.

Diduga ada kelebihan pembelian hingga USD 900 juta dari nilai aset bersih ConocoPhillips saat itu. Sebab, aset bersih ConocoPhillips Algeria per 31 Oktober 2012 diketahui sebesar USD 850 juta.

Pertamina disebut-sebut tidak membeli saham langsung ke ConocoPhillips, melainkan melalui Blacstone, perusahaan cangkang (Special Purpose Vehicle/ SPV). Keterlibatan itu diduga lantaran ada campur tangan Gary Hing. Sejak 2008 hingga 2014, Gary diketahui menjadi konsultan di Pertamina.

Dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina (Persero) di Blok BMG Australia tahun 2009, penyidik Pidana Khusus Kejagung diketahui telah menetapkan empat tersangka.

Mereka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Galaila Agustiawan, Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina (Persero), Genades Panjaitan (GP) dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan (FS).

Kasus korupsi ini bermula ketika PT Pertamina (Persero) menakuisisi (investasi non-rutin) pembelian sebagian aset (Interest Participating/IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project, tanggal 27 Mei 2009.

Diduga dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan dimana dalam pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya studi kelayakan, berupa kajian secara lengkap atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris. Hal itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Di KPK, Karen sempat terserempet kasus dugaan suap terhadap Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas saat itu. Bahkan Karen sempat diperiksa dan bersaksi di persidangan.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com [gil]

Komentar