Lakukan Koordinasi, DPRD Provinsi Bengkulu Ingin Masalah Trawl Tuntas

METROUPDATE.CO.ID—BENGKULU—Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu bertekad untuk ikut mencarikan solusi terkait permasalahan trawl yang akhir-akhir ini kembali mencuat ke publik.

“Insya Allah, kita dari pihak legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke masyarakat nelayan untuk mencarikan solusi soal alat tangkap trawl yang masih saja dipakai nelayan dalam menangkap ikan di laut. Bahkan penggunaan alat tangkap tersebut mendapat pertentangan dari nelayan tradisional,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dalam keterangannya ketika menyikapi polemik nelayan trawl dengan tradisional di Bengkulu.

Sumardi menjelaskan, pihaknya juga sudah menerima aspirasi melalui reses dari para nelayan di Kota Bengkulu terkait bagaimana mengatasi trawl. Mengingat tidka dipungkiri persoalan alat tangkap ikan jenis trawl itu selalu menjadi momok dan menghantui generasi muda yang akan merintis karirnya menjadi nelayan.

Untuk itu pihak legislatif akan menemui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) baik Kota maupun Provinsi Bengkulu. Bahkan jika perlu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung. Termasuk berkoordinasi dengan Lanal, guna mencarikan solusi trawl ini.

“Diketahui untuk kapal tangkap ikan dengan mesin kapasitas 30 GT, itu yang mengeluarkan izin berlayarnya sudah pemerintah pusat. Tapi mereka menangkap ikan di perairan laut Bengkulu, Nah ini bagaimana pengawasannya, itu yang nanti akan kita koordinasikan dengan pihak DKP maupun Lanal. Pasalnya kapal nelayan dengan kapasitas 30 GT tersebut, seolah-olah nelayan kita Bengkulu yang menggunakan alat tangkap ikan jenis trawl, sebab mereka itu singgah di Pelabuhan Pulau Baai. Nah yang kita pertanyakan juga, para nelayan trawl kok bisa lolos saat di Pelabuhan Pulau Baai ketika mengisi bahan bakar yang semestinya saat bersandar di Pelabuhan di razia dan disita saja alat trawl-nya,” papar Sumardi.

Secara terpisah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mempunyai niat yang sama untuk menuntaskan polemic antar kedua nelayan tersebut. Bahkan Gubernur sudah menemui langsung nelayan tradisional Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara.

Hal itu dilakukan agar masalah trawl bisa tuntas dan tidak ada lagi terjadi keributan antara nelayan tradisional dan trawl.

“Bagi nelayan yang masih menggunakan trawl, untuk dapat mengganti trawlnya dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Mengingat itu betul-betul melanggar peraturan perundang-undang dan kepada aparat penegak hukum agar secara tegas menegakkan aturan berlaku,” tukas Gubernur Rohidin(rribkl)

Komentar