BPI KPNPA RI YAKIN PRESIDEN JOKOWI GANTI RUGI TANAH YOKA DAN AYAPO DI PAPUA

#Presiden Jokowi akan memberikan keadilan ganti rugi Hak Keperdataan atas tanah untuk Masyarakat kampung Yoka dan Ayapo Provinsi Papua#

METRO UPDATE.CO.ID,Jakarta-Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menerima Silaturahmi Perwakilan Masyarakat Kampung (Desa) Yoka dan Ayapo di Patria Park apartment Jakarta pusat (05/03/2021).

Pada pertemuan silaturahmi dihadiri oleh Ketua Umum BPI Drs. TB Rahmad Sukendar SH, S.sos, Sekjen BPI Misradi Almaduri, SH, Direktur Investigasi & Intelijen Sari Darma Sembiring, SE, Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Papua Hardin, Sekretaris DPW BPI lekas Telenggen dan Gerson Olua mewakili masyarakat kampung Yoka.

Dalam pertemuan tersebut, Gerson Olua mengungkapkan kronologi terkait history kepemilikan tanah Masyarakat Yoka yang diduduki oleh PT. POS Indonesia wilayah IX selama bertahun-tahun yang diduga sejak tahun 1952 tanpa membayarkan ganti rugi ataupun biaya sewa tanah kepada masyarakat Yoka.

” DPN BPI KPNPA RI Akan Turun ke Papua untuk melakukan Investigasi dan gelar Objek Perkara untuk membela hak Masyarakat kampung Yoka dan Ayapo Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jayapura dengan Putusan Nomor 47/PDT.G/2020/PN. BPI akan bersurat dan meyakini Presiden Jokowi akan memberikan keadilan atas ganti rugi Hak Keperdataan tanah untuk Masyarakat kampung Yoka dan Ayapo Provinsi Papua ” Ungkap . TB Rahmad Sukendar SH, S.sos.kepada metro update,sore tadi di sela-kesibukannya.

” Berdasarkan Fakta pengakuan dari masyarakat kampung Yoka dan adanya data Proces Verbaal ( Berita Acara ) No.01 tertanggal 9 Juni 1952 data bahwa Thomas Mebri telah membuat sebuah kesepakatan dengan PT. Pos & Giro yang pada tanggal tersebut berniat membangun kantor Pos. Dan dalam berita acara tersebut PT. Pos & Giro akan membayarkan ganti rugi yang tertulis didalam nya 10 Pohon Kelapa, 1650 Pohon Sagu, 52 Pohon Matoa, 3 Pohon Perahu, 45 Pohon Nibun, 15 Pohon Puluh, 8 Pohon Gayam dan jenis-jenis lainnya ” lanjut jelas Pria yang pernah masuk bursa calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tersebut.

Di tempat yang sama, Sekjen BPI KPNPA RI Misradi Almaduri, SH meng-aminkan ucapan TB Rahmad Sukendar akan memperjuangkan hak masyarakat di Papua yang diduga diabaikan PT. Pos Indonesia selama bertahun-tahun.

” Atas aduan Masyarakat Kampung Yoka dan Ayapo kami akan memberikan Bantuan dan pendampingan Hukum. Insha Allah atas doa dan dukungan masyarakat di papua BPI akan memperjuangkan hak keperdataan atas tanah milik masyarakat Yoka dan ayapo hingga tuntas ” Terang Lawyer muda asli Madura tersebut

Gerson.M.Olua ketua team Urusan tanah adat mengungkapkan apresiasi kepada DPN BPI KPNPA RI yang telah menerima kedatangan mereka dari provinsi Papua.

” Terima kasih kepada Ketum BPI Bapak Tubagus Rahmad Sukendar yang telah berkenan memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat kampung yoka dan ayapo dalam membela dan memperjuangkan hak kami yang telah diabaikan oleh PT. Pos & Giro Indonesia yang sudah berpuluh-puluh tahun. Saya berharap BPI dapat membantu menunjukkan kepada kami masyarakat Papua masih ada keadilan di Negara kesatuan Republik Indonesia ini ” Harap Gerson.M.olua Tokoh Otonomi di provinsi Papua tersebut.

Direktur Investigasi & Intelijen Sari Darma Sembiring, SE mengatakan kesiapannya terjun langsung ke provinsi Papua.

” Jika diperintahkan Ketum BPI Tubagus Rahmad Sukendar untuk terbang ke Papua, saya siap tuntaskan. Saya yakin Presiden Jokowi akan memperhatikan hak keperdataan atas tanah masyarakat kampung yoka mendapatkan keadilan pembayaran ganti rugi ” Hak rakyat bila benar belum dibayarkan Pihak PT Pos Indonesia harus di selesaikan dengan baik” tegaa tegasnya.(man)

Komentar