Lima Ha Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan

METRO UPDATE- JAKARTA – Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di dua lokasi di Aceh. Lokadi pertama di Desa Lamteuba Kecamatan Aceh Besar seluas 2 hektar dan Desa Sawang Kecamatan Sawang Aceh Utara seluas 3 hektar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan dalam operasi ladang ganja ini menurunkan 200 personil gabungan Mabes Polri dan Polda Aceh. Operasi yang dilakukan ini hari pertama pada 11 Oktober 2018.

“Aparat menemukan ladang ganja siap panen di dua lokasi berbeda kemudian dilakukan pencabutan dan pemotongan serta pemusnahan melalui pembakaran ,” ucap Brigjen Eko, Jumat (12/10).

Ia menuturkan, operasi ini tidak dilakukan sehari saja. Sebab, pada Jumat (12/10) juga dilakukan operasi serupa. “Untuk kegiatan lanjutan hari operasi ladang ganja didaerah Lamteuba Aceh Besar dengan menempuh perjalanan darat 2 jam dari lokasi pertama,” kata Alumni Akpol 1986 ini.

Dikatakan, dari hasil evaluasi minggu II bulan Oktober 2018 dibandingkan sebelumnya menunjukan kenaikan dari 642 kasus menjadi 825 Kasus (Naik 28,50 persen). Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami kenaikan dari 854 orang menjadi 1.050 orang (Naik 22,95 persen).

Sedangkan untuk barang bukti narkoba jenis daun ganja mengalami kenaikan dari 59.078,855 gram menjadi 6.065.039,31gram (Naik 10.166,01 persen). Shabu naik dari 26.139 gram menjadi 30.696,61 gram (Naik 17,43 persen). Jenis ekstasi dari 1.289 butir
menjadi 2.396,15 butir (Naik 85,89 persen).

Untuk Tembakau Gorilla menurun dari 100,29 gram menjadi 13,63 gram (Turun 86,40 persen). Barang bukti Heroin menurun dari 45,75 gram menjadi 1,38 gram (Turun 96,98 persen). Sedangkan Psikotropika (Baya) mengalami juga naik.

“Untuk ranking kerawanan wilayah daerah Crime Total pengungkapan didominasi Polda Sumut 131 kasus, Polda Jatim 115 kasus dan Jabar 110 kasus. Dan untuk rangking jenis narkotika yang beredar di Indonesia adalah sabu, ganja, ekstasi, dan obat daftar G,” tukasnya.(ilham/b)

Komentar