LPKMS Kaur, pengunduran pilkades 2020 Ada Apa…?

METRO UPDATE.CO.ID–KAUR—Lembaga Perlindungan konsumen Mitra Sejahtera (LPKMS) Wilayah Kaur menyoroti Hasil Audensi Forum Serjana dan mahasiswa (Fosma) baik dengan pemda kaur maupun dengan DPRD Kaur beberapa waktu yang lalu.

Reza Akrab di sapa Ray Anggota LPKMS Menyampaikan, Bahwa Dari 192 Desa di Kabupaten Kaur terdapat sekitar 160 Desa yang masa jabatan kepala desa telah berahir sehingga jabatan kepala desa di jabat oleh PJs kepala desa dari ASN, Dalam hal ini otomatis saja sekitar 160 ASN  kerjanya terbagi untuk mengurus pemerintahan Desa

forum mahasiswa dan sarjana Kaur Bengkulu mengadakan audensi di kantor DPRD Kaur tepatnya diruang Komisi Satu,tujuan tidak lain dan tidak bukan sama dengan permintaan FOSMA yang di sampaikan kepada Pemda Kaur (ekskutif) untuk menganggarkan dana untuk pemilihan kepala desa

Audensi di ruangan Komisi Satu di pimpin oleh Ketua Komisi Deni Setiawan SH, sekaligus ketua Komisi meminta Ekskutif (Dinas PMD) untuk segera melaksanakan pemilihan kepala desa paling lambat tahun 2020 sebelum dilaksanakan Pemilu Kada

Tidak ada alasan Dinas PMD untuk tidak melaksanakan itu,kalau menyangkut anggaran yang nilainya di bawah 1 Miliar masih bisa di atur didalam APBD bila memungkinkan dibantu melalui alokasi dana desa (ADD) ujar Deni Setiawan,SH

Jujur saja saya katakan ASN sebagai PJs Kepala Desa tidak begitu memahami urusan desa yang di pimpin nya,mengapa demikian,jabatan PJs dari ASN sebagai jabatan Birokrasi sedangkan kepala desa adalah jabatan politik tidak bisa di campur adukan tegas Deni

selanjutnya Kata Ray, Kabag Hukum Pemda Kaur pada saat audensi mengatakan, saat audensi dengan pemda beberapa waktu yang lalu sudah di sampaikan dengan adik-adik Mahasiswa bahwa,pemilihan kepala desa akan di laksanakan pada tahun 2020 dengan alasan pilkades dilaksanakan 2 tahun sekali dan kita melaksanakan pilkades terakhir tahun 2017

begitu juga Ketua FOSMA menyampaikan akan selalu mengawal pernyataan yang sudah di sepakati artinya, pelaksanaan pemilihan kepala desa harus di laksanakan pada tahun 2020,kalau tidak berkemungkinan kami dari forum sarjana dan mahasiswa akan turun lagi demikian Arafik M.Top dan Ari Wibowo.

Masih kata Ray atau Reza Warga Kaur sekaligus Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera (LPKMS) Menyoroti dan menilai. bahwa tindakan pemda kaur yang menunda pelaksaan pilkades  diundur tahun 2020 dengan alasan ditahun 2019 tidak punya anggaran itu tidaklah tepat. (Seakan-akan pemda tidak mengetahui 2019 banyaknya masa jabatan Kades berakhir),  seharusnya pemda kaur sejak awal tahun 2019 sudah menganggarkan dana pilkades, apalagi khususnya pilkades dilaksanakan ditahun ganjil, mengingat tahun 2019 sebanyak 16o Desa akan dijabat oleh PJs dari ASN Nota bene nya.

“Semestinya pilkades Kabupaten Kaur diselenggarakan di tahun ganjil, yaitu tahun 2019, namun sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur belum menganggarkan dana untuk kegiatan pilkades ditahun 2019, bahkan sampai sekarang ini belum ada penentuan jadwal secara pasti kapan pikades di kaur ini akan digelar, apakah ditahun 2020 atau 2021, sebenarnya ada apa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, jangan jangan pengudunduran pilkades ini ada kepentingan politik pilkada tahun 2020 mendatang dan untuk meredam isu2 yang kurang sedap baik di masyarakat maupun di media sosial (FB)” ungkap Ray

Ditambahkannya, jika pelaksanaan pilkades akan di gelar tahun 2020 mendatang, hal itu Sangat kecil kemungkinan akan terlaksana sebab kalau dibantu dengan Anggaran ADD sebagaimana disampaikan hearing fosma dan Legeslatif lalu , biasanya dana ADD baru masuk kasda di bulan maret, sementara tahapan pilkada sudah mulai berjalan,  apabila dilaksanakan ditahun 2021 maka lamanya jabatan PJS Kades ada yang tiga tahun, tuturnya.

seharusnya Pemda Kaur cepat ambil langkah dan tindakan untuk melaksanakan pilkades ditahun 2019. jangan sampai isu yang berkembang baik di kalangan masyarakat maupun di Media sosial, bahwa diundurnya pilkades  karena ada kepentingan politik pilkada tahun 2020 yang akan datang menjadi kenyataan. tegas Ray. (Sulek)

Komentar