Mantan Produser Band The East Light Dipanggil Polisi

METROUPDATE.CO.ID-SEOUL- Mantan produser Korea Selatan The East Light, Moon Young II dipanggil polisi untuk investigasi atas tuduhan kekerasan kepada para anggota band.

Menurut sumber dari Kantor Polisi Bangbae pada 8 November, Moon tengah diselidiki mengenai kebenaran akan tuduhan penganiayaan itu.
Ia juga akan diminta untuk menjelaskan secara rinci terkait waktu kejadian dan kronologis kekerasan.

Sebelum pemanggilan ini, anggota The East Light Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun itu sudah memberikan kesaksian kepada kepolisian atas tuduhan kekerasan fisik dan verbal yang disebut dilakukan agensi Media Line Entertainment selama bertahun-tahun (26/10).

Kesaksian itu merupakan langkah lanjutan setelah kakak-beradik Lee ini mengunjungi Kantor Polisi Distrik Seoul untuk mengajukan beberapa gugatan pada 22 Oktober. Di antaranya, menuduh Moon melakukan kekerasan kronis dan khusus, CEO Kim Chang Hwan karena bersekongkol atas kekerasan itu, dan agensi Media Line Entertainment beserta presidennya karena diduga melakukan pelanggaran biaya UU Kesejahteraan Anak.

Di hari yang sama dengan pengajuan gugatan itu, band bergenre rock tersebut resmi diputus kontraknya oleh pihak agensi.

Melansir Soompi, kasus dugaan kekerasan The East Light telah menarik simpati para penggemar sejak konferensi pers mereka pada 18 Oktober.

Bagai saling berbalas pernyataan, dalam siaran pers yang dikutip dari Yonhap, Media Line mengakui tuduhan dan meminta maaf, tetapi membantah bahwa sang bos tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.

Kasus ini semakin mencuat di publik tatkala bukti foto kekerasan yang dialami Lee Seung Hyun beredar di publik.

Jung Ji Seok selaku pengacara kemudian menyebut produser Moon Young II menggunakan berbagai alat untuk memukul anggota tubuh personel band, seperti tongkat baseball, mikrofon logam, dan stang besi.

Dalam foto itu, terlihat area kulit di bagian atas kepala Seung Hyun dipenuhi darah. Luka-luka yang disertakan juga termasuk bagian lengan, betis, dan bokong remaja 16 tahun itu.

Kini lebih dari 220 ribu orang telah menandatangani petisi dukungan untuk mereka dengan tujuan menarik perhatian pemerintah Korea Selatan. (rea)

(Sumber : CNN indonesia)

Komentar