Masa Jabatan Presiden 3 Periode Bukan untuk Jokowi

METRO UPDATE.CO.ID–JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode mengemuka ke publik bersamaan dengan wacana amandemen UUF 1945. Upaya melanggengkan Presiden Joko Widodo pun diyakini sebagian publik.

Hal ini dibantah Wasekjen PPP bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan. Menurutnya, tudingan melanggengkan Jokowi sebagai presiden tidak tepat. Dia menyinggung wacana yang sama pernah dimunculkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Loh kok larinya ke Pak Jokowi lagi. Ini bukan fenomena baru. Soal (perpanjangan) masa kepemimpnan presiden, zaman SBY sudah diwacanakan,” katanya dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Ade Irfan menilai wacana perubahan sistem pemilihan presiden dan perpanjangan masa jabatan presiden menunjukkan belum ada bentuk penerapan demokrasi Indonesia.

“Memang belum ada bentuk penerapan demokrasi Indonesia. Pada saat orde lama terjadi sistem demokrasi kita juga sempat mengalami perubahan,” tandasnya.

Sebelumnya PPP menolak wacana tersebut. Wasekjen PPP bidang hukum, Ade Irfan Pulungan mengatakan belum ada urgensi untuk mengubah sistem pemilihan dan perpanjangan masa jabatan.

“Wacana pemilihan presiden kembali ke MPR belum urgent. Perpanjangan masa jabatan itu juga belum urgent. Perubahan haluan negara saya setuju. Ini urgent karena harus ada konsep menyeluruh membangun bangsa ini,” tandasnya. (ikbal/ys)

Komentar