METROUPDATE.CO.ID – BENGKULU – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi dengan menggelar kegiatan yang penuh semangat dan edukasi. Pada Kamis, 28 November 2024, Kejati Bengkulu menyelenggarakan pembagian kaos, brosur, pin, dan stiker bertema anti korupsi di dua lokasi strategis, yaitu Universitas Bengkulu dan Bencoolen Mall.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya pencegahan korupsi sejak dini. Sasarannya adalah mahasiswa/mahasiswi Universitas Bengkulu sebagai generasi penerus bangsa serta masyarakat umum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya bersama memberantas korupsi. Dengan penyebaran informasi melalui media yang sederhana namun efektif seperti kaos, brosur, pin, dan stiker, diharapkan pesan antikorupsi dapat diterima dan diamalkan oleh setiap lapisan masyarakat.
Narasumber Berkompeten, Penyuluhan Berdaya Guna
Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yaitu: Ristianti Andriani, S.H., M.H Kepala Seksi Penerangan Hukum, Yordan M. Betsy, S.H., M.H., Jaksa Fungsional, dan Yuli Herawati, S.H., M.H Jaksa Fungsional. beserta tim dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam penyampaian materinya, narasumber memberikan edukasi tentang bahaya korupsi, dampaknya bagi pembangunan, serta langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh individu untuk mencegah korupsi di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari mahasiswa Universitas Bengkulu dan masyarakat pengunjung Bencoolen Mall. Di kampus, mahasiswa tampak antusias menerima kaos dan brosur sambil berdiskusi langsung dengan para narasumber. Sementara itu, di Bencoolen Mall, masyarakat menyambut baik kehadiran tim Kejati Bengkulu yang membagikan pin dan stiker sembari mengajak berdialog santai mengenai nilai-nilai antikorupsi.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya masyarakat yang bebas dari korupsi melalui rangkaian kegiatan HAKORDIA 2024. Pembagian kaos, brosur, pin, dan stiker ini menjadi langkah awal dari berbagai kegiatan yang akan digelar hingga puncak peringatan pada 9 Desember mendatang. Semua ini dilakukan untuk menyebarkan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan antikorupsi di hati setiap individu. Bersama-sama, mari kita wujudkan Bengkulu yang bersih, adil, dan berintegritas demi masa depan Indonesia yang lebih baik.**Gus
Komentar