Mufran Imron Dipangil Polisi Terkait dana KONI

METRO UPDATE.CO.ID—BENGKULU—Proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah KONI oleh Polda Bengkulu terus berlanjut. Setelah sejumlah pengurus induk cabang olahraga dan sejumlah pengurus harian KONI Bengkulu,Setelah itu giliran Ketua Umum KONI Bengkulu Mufron Imron yang akan dimintai keterangan.

“Surat panggilan sudah dilayangkan. Jadwalnya Senin lalu ,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Dolifar Manurung SIK.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron mengaku siap jika dipanggil. Ia menyatakan akan hadir dan bersikap kooperatif. Menurut Mufron, sah-sah saja jika polisi melakukan penyelidikan untuk menindak-lanjuti laporan atau pengaduan yang masuk. Sebagai penyidik, kata Mufron, itu adalah hak penegak hukum.

Soal hibah bagi KONI, Mufron mengatakan memang KONI sudah menerima sekitar Rp 15 milyar dari DPPKAD Provinsi Bengkulu. Mufron menjelaskan, dana hibah bagi KONI tahun anggaran 2020 itu diterima dua tahap atau dua kali pencairan. Namun kapan persisnya ia lupa. Katanya, sekitar April untuk yang pertama dan sekitar Agustus untuk tahap kedua.

Anggaran ini, kata dia, dikelola KONI untuk membiayai sejumlah kebutuhan, baik KONI sendiri maupun disalurkan bagi pengurus induk cabang olahraga. Termasuk untuk reward bagi atlet dan pelatih yang meraih medali di PORWIL 2019 lalu.(rribkl)

Komentar