Mukomuko Gelar Musda Pemilihan Ketua,DPD PAN

METRO UPDATE.CO.ID–MUKOMUKO —Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 untuk memilih ketua defenitif periode 2021-2026.

DPD PAN Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar Musda ke-5 serentak dengan DPD PAN kabupaten/kota di lima provinsi dan musyawarah ini dipimpin oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan secara virtual.

Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan secara virtual menunjukan empat Tim formatur, yakni Ketua DPD PAN Kabupaten Mukomuko Agus Aswandi, Sekretaris DPD PAN Mukomuko Mukti Ali, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Mukomuko Fajar Anita dan penggurus DPD PAN Mukomuko Jum’at Doni.  

Ketua DPD PAN Kabupaten Mukomuko Agus Aswandi mengatakan empat orang ini diberikan waktu selama 14 hari untuk melakukan musyawarah mufakat guna menentukan siapa yang akan mereka tunjuk sebagai Ketua DPD PAN Periode 2021 – 2026.

Kemudian hasil keputusan tersebut akan disampaikan kepada DPP PAN untuk selanjutnya dilakukan persiapan pelantikan Ketua DPD PAN Kabupaten Mukomuko periode 2021-2026.

“Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh Pengurus DPD PAN Kabupaten Mukomuko dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 15 kecamatan yang telah hadir dalam Musda ini,” ujarnya.

Kepada empat orang yang masuk dalam tim formatur agar bisa bekerja maksimal sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai ini, bertanggung jawab dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Pada kesempatan tersebut, ia memperkenalkan, kader muda yang baru bergabung dalam barisan penggurus DPD PAN Kabupaten Mukomuko periode ini, yakni Jum’at Doni Atalanta, Noples Kurniawan, tokoh muda, tokoh masyarakat, mantan kepala desa dan tokoh adat.

“Dengan bergabungnya sejumlah tokoh ini diharapkan kedepan DPD PAN Kabupaten Mukomuko akan lebih maju, berkembang dan memiliki Integritas, serta kehadiran mereka ini bisa memperkuat barisan DPD PAN Kabupaten Mukomuko baik di Pilkada 2024 maupun Pemilu mendatang,” ujarnya.(antbkl)

Komentar