Mukomuko hapus aset negara yang rusak

METROUPDATE.CO.ID—MUKOMUKO—-

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menghapus semua aset barang maupun kendaraan bermotor di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat yang rusak.

“Kami sudah melayangkan surat kepada semua OPD setempat untuk mendata semua asetnya berupa barang dan kendaraan bermotor yang rusak dan tidak punya manfaat untuk dihapus,” kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko kembali mendapat alokasi dana dari APBD tahun 2021 untuk melakukan kegiatan penghapusan semua barang dan kendaraan bermotor yang rusak di OPD setempat.

Ia mengatakan, instansinya saat ini masih menunggu laporan dari masing-masing OPD di lingkungan pemerintah setempat untuk melakukan penghapusan barang dan kendaraan bermotor yang rusak.

“Saat ini sudah ada sebanyak 20 unit mobil yang terkumpul di instansi ini. Kami masih menunggu laporan terkait jumlah aset barang dan kendaraan bermotor termasuk jenisnya dari OPD agar kami dapat melakukan proses penghapusan terhadap aset ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penghapusan aset barang dan kendaraan bermotor milik pemerintah setempat tersebut bisa dengan cara dimusnahkan atau dengan cara dilelang kepada masyarakat umum.

Ia mengatakan, instansi melelang kendaraan dinas roda dua dan empat yang tahun tua tetapi masih bisa dioperasikan. Instansinya melelang kendaran tersebut karena biaya operasianal kendaraan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan nilai kendaraan tersebut.

Ia berharap, mudah-mudahan bulan Maret tahun ini semua aset barang dan kendaraan bermotor yang rusak sudah terkumpul di dinas ini untuk selanjutnya dilakukan proses penghapusan.

Ia mengatakan, instansi ini melibatkan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) untuk melakukan kegiatan pelelangan aset barang kendaraan bermotor di dinas.

, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menghapus semua aset barang maupun kendaraan bermotor di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat yang rusak.

“Kami sudah melayangkan surat kepada semua OPD setempat untuk mendata semua asetnya berupa barang dan kendaraan bermotor yang rusak dan tidak punya manfaat untuk dihapus,” kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko kembali mendapat alokasi dana dari APBD tahun 2021 untuk melakukan kegiatan penghapusan semua barang dan kendaraan bermotor yang rusak di OPD setempat.

Ia mengatakan, instansinya saat ini masih menunggu laporan dari masing-masing OPD di lingkungan pemerintah setempat untuk melakukan penghapusan barang dan kendaraan bermotor yang rusak.

“Saat ini sudah ada sebanyak 20 unit mobil yang terkumpul di instansi ini. Kami masih menunggu laporan terkait jumlah aset barang dan kendaraan bermotor termasuk jenisnya dari OPD agar kami dapat melakukan proses penghapusan terhadap aset ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penghapusan aset barang dan kendaraan bermotor milik pemerintah setempat tersebut bisa dengan cara dimusnahkan atau dengan cara dilelang kepada masyarakat umum.

Ia mengatakan, instansi melelang kendaraan dinas roda dua dan empat yang tahun tua tetapi masih bisa dioperasikan. Instansinya melelang kendaran tersebut karena biaya operasianal kendaraan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan nilai kendaraan tersebut.

Ia berharap, mudah-mudahan bulan Maret tahun ini semua aset barang dan kendaraan bermotor yang rusak sudah terkumpul di dinas ini untuk selanjutnya dilakukan proses penghapusan.

Ia mengatakan, instansi ini melibatkan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) untuk melakukan kegiatan pelelangan aset barang kendaraan bermotor di dinas.(antbkl)

Komentar