Oknum Caleg Lakukan Pelecehan Kepada Siswi SMK Di Laporkan Ke Polisi

METRO UPDATE.CO.ID JAMBI – Gasak siswi SMK, Caleg Merangin dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Polresta Jambi, Kamis (28/12/2023). Korban berinisial ML (17) diduga jadi korban pelecehan.Korban merupakan siswi SMK ini melaporkan ke Polresta Jambi didampingi orangtuanya.

Usai melapor, Ayah Korban IS mengatakan bahwa dirinya dengan anaknya datang ke Polresta Jambi untuk melaporkan kejadian anaknya yang telah dilecehkan oleh Caleg DPRD Kabupaten Merangin.

Caleg tersebut diketahui bernama Zulfikar dari PAN.

“Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh nama Zulfikar caleg DPRD Merangin,” ujarnya, Kamis Malam, 28 Desember 2023.

Kejadian pelecehan yang dilakukan Caleg kepada korban ini diketahui pada tanggal 18 November 2023 lalu.

Ayah korban mengatakan bahwa ML ini menceritakan bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan di dalam mobil.

Kronologi Kasus
Adapun kronologi kejadian, ML ini diajak pelaku keluar rumah dengan iming-iming akan diberikan uang jajan.

Kemudian, ML keluar tanpa sepengetahuan orang tuanya dan menunggu pelaku di simpang dekat rumahnya.

Zulfikar Caleg DPRD Merangin ini kemudian tiba sekitar pukul 21.30 WIB menjemput ML menggunakan mobil Kijang Innova.

Setelah di mobil, pelaku ini hanya mengajak korban keliling – keliling saja. Kemudian, setelah 30 menit keliling tak jelas, pelaku menghentikan kendaraannya di tempat gelap di terminal Alam Barajo Kota Jambi.

Saat itulah, tiba-tiba pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan mulai meraba bagian sensitif tubuh ML.

Pada saat itu, korban melawan atas tindakan pelaku yang sudah melewati batas.

Disaat itu pelaku mengatakan jangan takut entar saya akan menemui orang tua kamu. Terus pelaku bertambah memaksa korban dengan keras untuk bercengkrama dengan korban.

Tapi korban tetap tidak mau karena takut hamil dan masih masih sekolah. Namun pelaku tetap kekeh dengan hasratnya.

Pelaku juga sempat mengancam ke korban, jangan sampai saya kasar, tiba tiba langsung pelaku memegang tangan korban dengan erat.

Sehingga tangan pelaku mulai mencengkram bagian kemaluannya korban. Tidak hanya itu saja, pelaku juga sempat memasukkan kemaluannya kepada korban hingga kesakitan.

“Saat itu anak kami berontak namun pelaku ini mengancam anak saya akan berbuat kasar,”ujarnya, sambil kesal dan marah saat diwawancarai mengingat cerita anaknya tersebut.

Dibujuk Iphone
Atas kejadian ini korban menangis dengan keras di dalam mobil akan tetapi pelaku membujuk korban akan dibelikan handphone Iphone seharga Rp13 juta.

Namun sebelum dibelikan Iphone, Caleg DPRD Merangin ini memberikan uang jajan sebesar Rp600 ribu kepada korban. Setelah itu, korban langsung diantar pulang ke rumahnya.

Ayah korban mengetahui pelaku merupakan Caleg karena cerita anaknya kenalan dengan pelaku mengaku bernama Zulfikar caleg DPRD Kabupaten Merangin di Partai PAN.

“Anak Saya tahu bahwa dirinya caleg itu karena pelaku bilang ke anak saya dan melihat profil WhatsApp nya,” jelasnya.

Sementara itu, media ini masih melakukan konfirmasi ke pihak Polresta Jambi untuk laporan pelecehan tersebut.

Sesuai dengan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002. Sebagaimana dimaksud pasal 81 UU 17/2016

Penulis – dinamika jambi

Komentar