Oknum Kades Tanjung Besar Diduga Sengaja Melawan Hukum

METRO UPDATE.CO.ID—Bengkulu Kaur – Pembangunan konstruksi cor rabat beton di desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan panjang 115 centimeter x 3 meter x 20 centimeter di duga tidak sesuai spek

Pasalnya konstruksi cor disengaja memakai sirtu atau kerokos selain dari pada itu pengecoran rabat beton tidak memakai sekat pembatas dari bahan papan

Keterangan yang disampaikan dari masyarakat desa tanjung besar upah pekerja di duga tidak menerapkan upah harian melainkan upah borongan permeter nya dihitung seratus ribu rupiah

Kerangka acuan kerja dana desa dianggarkan biaya untuk membeli kayu dolken/pancang praktek di lapangan kayu dolken/pancang tidak dibeli melainkan mengambil di hutan sekitar pembangunan jalan

Kepala desa Tanjung Besar UJ saat melihat awak media investigasi di lapangan 28/8/2019 pukul 13.10 WIB langsung pergi dan berpamitan dengan tukang akan mengontrol kebun

Mirisnya pembangunan jembatan sumber DD tahun 2018 tampak dengan kasat mata di sekitar pondasi aboutmen plat injak jembatan sudah retak/patah,saya dari lembaga LPK MS Kaur menyarankan kepada penegak hukum untuk melidik pembangunan jalan dan jembatan di desa tanjung besar yang di curigai merugikan negara tutur Pauzan
(red)

Komentar