Oknum Polisi Dilaporkan ke Bid Propam,Terkait Asusila

METROUPDATE.CO.ID—BENGKULU–Seorang mahasiswi di Kabupaten Rejang Lebong yang diwakili kerabatnya, Senin malam (23/2), mendatangi Polda Bengkulu. Tujuannya, melaporkan seorang oknum polisi yang diduga telah melakukan tindak pidana asusila yang menyebabkan korban keguguran kandungan.

Bibi korban, Ermana, mengatakan kejadian ini berawal ketika keponakannya diketahui hamil satu bulan. Kehamilan itu lantas diberitahu kepada terlapor berinisial HI. Namun setelah diberitahu terlapor tidak mempunyai itikad baik sampai suatu hari korban IY diajak ke salah satu tempat dan disuruh minum jamu. Korban yang tidak merasa curiga,akhirnya meminum jamu tersebut.

Namun tidak berselang lama, korban mengalami sakit perut. Setelah dicek, janin korban yang berusia 3 bulan sudah meninggal di dalam kandungan dan IY pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan operasi.

“Keponakan saya dihamili oleh terlapor HI yang merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di salah satu Polres yang ada di Provinsi Bengkulu,dan setelah tahu keponakan saya hamil, terlapor tidak mempunyai itikad baik, malah terlapor memberi keponakan saya jamu yang dikatakan terlapor merupakan jamu vitamin untuk kehamilan.”ujarnya.

Ermana menambahkan saat ini dirinya beserta keluarga telah melaporkan oknum polisi tersebut kepada pihak kepolisian yakni Bid Propam Polda Bengkulu,dan berharap pihak kepolisian dapat mengusjt tuntas kasus tersebut.

“Saya beserta keluarga tadi malam (23/2) sudah melaporkan oknum polisi tersebut ke Bid Propam Polda Bengkulu dengan nomor LP/B/167/II/2021/Polda Bengkulu dan saya juga berharap pihak kepolsian dapat mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.(rribkl)

Komentar