Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB, Propam Mabes Polri Kirim Tim Khusus

METRO UPDATE.CO.ID–JAKARTA—Mabes Polri bergerak cepat pascapenangkapan anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau-Pulau Lease yang diduga menjual senjata api, dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku. Mereka ditangkap setelah penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis Senin (22/2/2021).

Apabila dua anggota Polri ini terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diajukan ke pengadilan.

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ucap Ferdy.

Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

Polri juga mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum Indonesia.Sumber: BeritaSatu.com

Komentar