Pelaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan di SMPN 2 Kota Bekasi

METRO UPDATE.CO.ID – BEKASI KOTA – SMPN 2 Kota Bekasi melaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (AHTB-SP) hari ini Senin (22/3/2021) hal ini berdasarkan surat edaran No. 421/2624/Disdik.set/III/2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan Kota Bekasi.

Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Bekasi Rudi Winarso menjelaskan kalau penyelenggaraan adaptasi tatanan hidup baru ini guna melaksanakan surat edaran dari dinas pendidikan Kota Bekasi. Semua prosedurnya telah diikutin mulai dari cros check data bertujuan menyesuaikan pernyataan orang tua yang tertuang dalam surat pernyataannya.

“Hari ini kita sudah mulai adaptasi tatanan hidup baru sesuai dengan surat edaran dari dinas pendidikan, semua prosedur kami sudah jalankan mulai dari cros check data baik melalui kelurahan, RT, dan RW, serta ke dinas kesehatan hal ini bertujuan agar benar-benar memastikan bahwa surat pernyataan orang tua menyangkut zona hijau di lokasi mereka itu benar adanya karena itu adalah syarat berdasarkan surat edaran dinas pendidikan yaitu siswa/siswi yang zona hijau sehingga kami lakukan cros check data secara detail”, ungkap Rudi Winarso (22/3/2021).

SMPN 2 Kota Bekasi hari ini memberlakukan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB- SP) dimulai dari kelas VII A dan Kelas VII B secara tatap muka dan akan bergantian selama tiga hari ke depan sampai dengan tanggal 24/3/2021 serta dilakukan pembatasan jam pembelajaran dimana sampai dengan pukul 11.00

“Kami melaksanakan ini dengan kelas VII dulu dan akan bergantian dengan kelas VIII serta kelas IX untuk beberapa hari ke depannya nanti dan kita berharap semoga semua ini berjalan dengan lancar dan kita tetap patuh pada aturan protokol kesehatan, tegas Rudi Winarso (22/3/2021).

Berdasarkan pantuan media di lokasi dimana pelaksanaan ATHB- SP ini dijalankan sesuai protokol kesehatan yang ketat mulai dari siswa/siswi diarahkan untuk mencuci tangan, check suhu tubuh, dan penyemprotan hand sanitizer serta pengaturan jarak tempat duduk di dalam ruangan kelas dan juga semua siswa/siswi wajib memakai masker. (Yhn/man).

Komentar