Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil akan Berlangsung secara Virtual

METRO UPDATE.CO.ID—BENGKULU—Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pelantikan Bupati/Walikota terpilih se-Indonesia akan berlangsung secara virtual.

“Dari hasil koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan Bupati/Walikota diintruksikan secara jarak jauh atau virtual, dan mekanismenya secara detail terkait pelaksanaan sedang di susun. Tapi yang jelas, semua tata caranya nanti akan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes),” ungkap Pelaksana harian (Plh) Gubernur Bengkulu Hamka Sabri, dalam keterangannya.

Menurut Hamka, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengikuti intruksi Kemendagri, terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil.

Apalagi untuk pelantikan kepala daerah dan wakil terpilih akan dilakukan dalam beberapa tahap. Lantaran adanya daerah yang masih ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), tahap awal pelantikan direncanakan paling cepat 25 atau 26 Februari mendatang.

“Para Bupati/Walikota terpilih nantinya tetap akan dilantik Gubernur, bagi daerah yang tidak ada gugatan PHP. Sedangkan bagi daerah yang masih ada gugatan, dan daerahnya dipimpin Pj atau Plh kemungkinan pelantikan akan ditarik ke Kemendagri dari Jakarta,” jelasnya pada Rabu, (17/2/2021).

Lebih lanjut ia menerangkan, dari 8 kabupaten dan 1 Provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak, 6 kabupaten tepatnya, Bengkulu Utara, Mukomuko, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, dan Bengkulu Selatan sudah disampaikan ke Kemendagri, baik pengangkatan maupun pemberhentian kepala daerahnya.

Sedangkan 1 kabupaten lainnya yang masa proses dan 1 lagi masa jabatan Kepala Daerah dan wakilnya baru berakhir pada Mei nanti.  

“Setelah keluar, akan segera disusulkan ke Kemendagri agar proses pelantikan dapat terlaksana akhir Februari ini,” pungkas Hamka.(rribkl/Yan)

Komentar