Pemprov Bengkulu Terkesan Tak Pentingkan Kualitas Mutu Fisik Pembangunan

METROUPDATE.CO.ID-BENGKULU, Seharusnya Pemerintah dalam memberikan kepercayaan pekerjaan yang di serahkan kepada pihak kontraktor (pihak rekanan) sebagaimna dalam pengadaan barang dan Jasa, bercermin pada kualitas hasil kerja yang sudah pernah di laksanakan, berbeda untuk pemerintah Provinsi bengkulu sebagaimana meski hasil pekerjaan yang tidak memiliki kualiatas mutu fisik dalam bangunan namun tetap di berikan kepercayaan untuk melaksanakan pekerjaan proyek yang bernilai besar.

Seperti salah satu kegiatan Peningkatan Jalan Atas Tebing – Muara Aman sebagaimana dalam pelaksaaan di lakukan oleh pihak  PT. SUMBER ALAM MAKMUR SEJATI dengan nomor kontrak : 602.1/03.001/X/B.IV-DPU-TR/2018 yang menggunakan anggaran sebesar RP 14.827.609.797,0,- bersumber dari Dana APDB Provinsi Bengkulu selama 89 (delapan puluh sembilan hari kalender) melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Bengkulu

Berdasarkan hasil investigasi Lapangan pihak pelaksana mengerjakan kegiatan proyek tersebut terkesan dengan asal – asalan karena terlihat dari cara proses pekerjaan pengadukan semen pasir yang di lakukan pada permukaan jalan tanpa Bax Adukan sebagaimana mestinya, selanjutnya dalam pemasangan Batu Pasang yang hanya menghamburkan batu selanjutnya di sirami adukan semen pasir pada permukaannya. di ketahui sebelumnya tahun lalu PT. SUMBER ALAM MAKMUR SEJATI telah melekasanakan peningkatan jalan namun hasilnya sangat miris karena banyaknya kondisi jalan sudah mengalami kerusakan.

Evis,salah satu anggota ormas mengatakan, Kita sangat kecewa akan kinerja pihak penyelenggara Pemerintah provinsi bengkulu pasalnya kita sudah melihat hasil kerja PT. SUMBER ALAM MAKMUR SEJATI yang tidak memuaskan masyarakat terutama untuk pengguna jalan karena di masa pemeliharaan sudah mengalami beberapa titik kerusakan, sekarang kembali mengerjakan kegiatan Proyek yang memiliki dana Miliaran apa mungkin tidak adanya kontraktor lain? hal ini sangat menjanggal kita berharap pihak hukum jangan hanya diam saja, ujarnya. (Bahtiar)

Komentar