METROUPDATE.CO.ID- JAKARTA – Petugas Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara menembak Rohandi, pelaku penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (11/9/2018). Rohandi yang berusia 31 tahun itu ditembak lantaran menyerang anggota piket AKP Irawan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku Rohandi diduga mengalami depresi. Keterangan itu sementara didapat dari hasil pemeriksaan pelaku.
“Korban terkena sabetan senjata tajam pelaku,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (9/11/2018).
Kombes Argo menjelaskan kronologis kejadian berawal saat pelaku Rohandi melintasi markas Polsek Metro Penjaringan disapa anggota SPK Brigadir Polisi Sihitr pada Jumat pukul 01.30 WIB.
Saat disapa, Rohandi justru menyerang anggota kepolisian Brigadir Sihite menggunakan senjata tajam pisau dan golok.
Brigadir Sihite berlari dan mencari pertolongan namun Rohandi melemparkan pisau yang mengenai tangan AKP Irawan.
Mendengar teriakan Sihite, dua anggota Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto mengejar pelaku yang masih memegang golok.
Rohandi balik menyerang dua anggota Polri tersebut dan memecahkan kaca ruangan, selanjutnya anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku masih sempat menyerang kembali namun Aipda Giyarto melepaskan tembakan ke bagian paha sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar.
(sumber : suara.com)
Komentar