Pernah ditangkap polisi, dukun gendam asal Pasuruan ini kembali berulah

METROUPDATE.CO.ID-JAWA TIMUR – Pernah merasakan jeruji besi di tahun 2015, Ahmad Fuadi, warga Ngabar, Kecamatan Kraton, Pasuruan belum jera. Dengan pura-pura menjadi dukun ahli pengobatan segala macam penyakit, pria 43 tahun ini bersama komplotannya melakukan aksi gendam.

Tak urung, setelah tiga orang komplotannya lebih dulu ditangkap polisi, giliran Fuadi yang dibekuk anggota Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. “Tersangka (Fuadi) ini residivis kasus yang sama di Tahun 2005, sudah pernah dipenjara,” kata Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Leonard Sinambela, Jumat (26/10).

Tiga rekan tersangka tertangkap lebih dulu dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan itu adalah M Yazid (51), M Yusuf (34), dan Samsul alias Gus maulana alias Samsuk Kesek (56). Ketiganya sama-sama warga Kraton, Pasuruan. “Mereka ini satu komplotan,” ungkapnya sembari menegaskan masih ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran pihaknya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, penangkapan para tersangka ini berdasarkan laporan para korbannya yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan pengintaian.

Untuk modus gendam yang dilancarkan para tersangka kepada para korbannya, jelas Leonard, dengan berkedok layanan pengobatan keliling alias dukung. “Dari catatan sementara, komplotan ini sudah beraksi di Trenggalek, Pacitan, Tulungagung,Malang, Jember, dan Pasuruan.”

Menukar perhiasan dengan jimat

Dengan menggunakan mobil rental, para tersangka mencari calon korban yang mudah diperdaya. Korbannya kebanyakan perempuan tua. “Mereka kerja (gendam) biasanya di jalan-jalan perkampungan atau akses ke pasar,” ucapnya.

Begitu mendapat korban, salah satu tersangka mendekati calon korban tersebut dan menawarkan jasa pengobatan. Setelah berhasil diperdaya, korban dibawa masuk ke dalam mobil yang di dalamnya sudah menunggu tiga orang, salah satunya berpenampilan seperti orang pintar dan berjubah putih.

Di dalam mobil, korban ditawari jimat penolak bala dengan mahar perhiasan yang dipakai korban. Selanjutnya, tanpa sadar, barang-barang berharga milik korban dilucuti satu persatu oleh para tersangka.

“Salah satu korbannya adalah inisial MSM, ibu-ibu asal Kecamatan Suruh, Trenggalek. Dia menjadi korban komplotan gendam ini di pinggir Jalan Raya Gamping pada 14 November 2017 lalu. Korban ditanya soal penyakitnya, lalu ditawari pengobatan,” tandas Leonard. [bal]

(sumber merdeka.com)

Komentar