PJS Kades Suka Sari, Melaksanakan Musdes Penetapan APBDes 2024

METRO UPDATE Lebong – desa Sukasari kecamatan Lebong Selatan kabupaten Lebong, sukseskan Musyawarah Desa (MUSDes) tahun anggaran 2024 yang di pimpin langsung oleh pjs kades suka sari MARIAN ANSORI, dalam acara tersebut beliau menyampaikan MUSDEAS adalah forum demokratis di tingkat desa di mana warga desa secara bersama-sama membahas, memberikan masukan, dan menetapkan berbagai kebijakan dan program untuk pembangunan desa.

Salah satu agenda penting dalam MUSDes adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa selama periode tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran.Musyawarah Desa (MUSDes) di hadiri oleh segenap pemerintah desa PEMDES suaka sari beserta masyarakat dan unsur Tripika, dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa,

baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” ujar PJS Kades desa suka sari. 26/2/2024. (Misdar)

Redaksi – metro update

Komentar