PLN Pendopo Ingatkan Pentingnya Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu

METRO UPDATE.CO.ID—PALI – Sebagai langkah dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI
Serasan kepada semua pelanggan untuk taat dalam melakukan pembayaran.

Manager PLN ULP Pendopo, Teddy Triadi mengharapkan, kepada seluruh pelanggan PLN khususnya di wilayah Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu. Karena, keterlambatan dalam membayar tagihan listrik akan berdampak negatif pada investasi PLN di wilayah Kabupaten PALI.

“Saat ini peningkatan jumlah pelanggan di Kabupaten PALI dalam setiap bulannya mencapai 10 persen. Tentu hal ini harus disinergikan dengan peningkatan mutu serta pelayanan yang optimal dari PLN. Namun, untuk menambah jaringan atau bahkan menambah gardu distribusi, usulan dari kami sulit diakomodir oleh Pimpinan, lantaran di wilayah Desa Betung, terjadi keterlambatan pembayaran oleh pelanggan yang nilainya mencapai Rp9 miliar, terhitung sejak 2012 silam,” ujarnya, usai kegiatan Sosialisasi Budaya Tertib Membayar Listrik Paling Lambat Tanggal 20 Setiap Bulannya, yang digelar di aula Kantor Camat Abab,

Untuk itu, Teddy Triadi meminta kepada masyarakat khususnya pelanggan PLN di dalam wilayah Desa Betung, Kecamatan Abab agar selalu mematuhi peraturan yang ada dengan membayar tagihan listrik secara tepat waktu setiap bulan

“PLN dalam menjalankan proses bisnis fair dan transparan, tagihan rekening listrik yang di sampaikan ke Pelanggan benar-benar yang dipakai oleh pelanggan. Namun, bilamana ada kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam tagihan, nanti kami akan Perbaiki. Untuk memfasilitasi dan mempercepat Respon baik pengaduan gangguan atau keluhan. Kami akan membuka posko Pelayanan Pelanggan dan silahkan masyarakat sampaikan di posko tersebut. Kami tahu, pembayaran tagihan listrik di tahun 2012 tidak akurat. Namun, kami perbaiki tagihan listrik pelanggan tersebut, karena kami juga tidak mau zolim terhadap pelanggan,” terangnya.

Terkait ratusan pelanggan yang masih menunggak pembayaran tagihan listrik, Teddy mengaku pernah dilakukan mekanisme pembayaran dengan metode cicilan, dengan jangka waktu 1 tahun pada tahun 2017 dan 2018.

“Namun, baru 10 persen pelanggan yang ikut andil dalam program itu, dan hanya 36 pelanggan yang lunas. Kami sangat berharap PLN bisa berkontribusi penuh terhadap pembangunan kabupaten PALI. Oleh karena itu, kami juga sangat membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pelanggan, agar apa yang menjadi target kabupaten PALI menjadi segitiga emas di Provinsi Sumatera Selatan bisa terwujud dengan support maksimal dari PLN,” jelasnya.

Ditambahkan, Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Lahat Martuah Dalimonte, bahwa menjaga kelangsungan listrik, tentu memerlukan biaya. Bahkan, bukan hanya menjaga tapi juga untuk meningkatkan mutu serta pelayanan.

“Bila diilustrasikan, seperti kami buka warung, kalau banyak yang hutang, maka nantinya barang habis, tetapi duitnya tidak terkumpul, bagaimana kami mau laporan ke pemilik warung. Tentu, perlu modal. Begitu pula dengan PLN. Coba bandingkan jika kita menggunakan mesin genset atau petromak setiap hari. Tentu biayanya akan jauh lebih mahal ketimbang membayar listrik,” terangnya.

Di tempat yang sama, Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, melalui Staf Ahli Bidang Ekojomi, Pembangunan dan Keuangan Sunardin SH menegaskan, bahwa jika tidak ada listrik saat ini, maka tentu akan membuat susah.

“Kalau menggunakan lampu stronkeng (petromak) tentulah repot. Cari minyak tanah yang sulit, ditambah lagi menyalakan strongkeng yang tidak mudah. Dengan adanya listrik kita diberikan kemudahan. Untuk itu tolong ditunaikan kewajiban. Kepada para kades dan tokoh masyarakat tolong diberikan pengertian kepada masyarakat, kalau terlambat membayar listrik, maka pasti akan berdampak ke masyarakat itu juga,” terang Sunardin.

Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI itu juga meminta untuk tidak saling menyalahi. “Kepada PLN dan juga masyarakat, kami harap untuk tidak saling menyalahi. Serta dalam proses penagihan terhadap pelanggan yang terlambat dalam membayar tagihan listrik, perlu dibuat tim pendampingan. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari,” tutupnya.

Selain staf ahli Bupati, tampak pula hadir dalam kegiatan sosialisasi Kasat Sabhara Polres PALI, Iptu Vedria, SH, Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Junaidi, SE, Kepala Bapenda PALI, Amrullah, Kepala Satpol PP, Zulkopli, Kepala Dishub, Koramil Talang Ubi, perwakilan dari MUI Kabupaten PALI, Ust. Erlin Susri, Camat Abab, kepala desa serta tokoh masyarakat di kecamatan Abab. (ebi/Sumex)

Komentar