Polda Metro Jaya Tangkap FK Terkait Kasus Sertifikat Rumah

METRO UPDATE.CO.ID—JAKARTA–-Penyidik Subdit Harta dan Benda, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya menangkap FK dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal.

  Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan, FK ditangkap di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pagi tadi. Penangkapan ini telah sesuai dengan prosedur hukum.   “Tadi pagi saudara FK kita tangkap di Kamayoran.

Penyidik memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” terang Kapolda, Jumat (19/02/2021).   Penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum FK, Tonin Tachta.   “Jadi begini, dia tadi pagi 03.30 WIB dijemput sama Subdit 2 Harda, saya baru tau pukul 07.00 WIB,” terang Tonin.  

Nama FK mendadak banyak dibicarakan setelah Dino Patti Djalal menyebut FK merupakan otak sindikat mafia tanah yang telah mengambil alih secara ilegal 3 tanah yang dimiliki keluarganya.  

Dino menyebut, sejumlah modus dilakukan oleh kelompok ini. Untuk kasus di Kemang, FK disebut menerima Rp 320 juta sebagai bagian dari gadai sertifikat rumah di Kemang ke koperasi.

Nilainya Rp 5 miliar.   Padahal, sertifikat itu bukan atas nama FK. Salah satu tersangka, S mengatakan, FK menggunakan data palsu sehingga bisa mencairkan dana lewat sertifikat ranah yang sudah dikuasai sebelumnya.   (rj/bq/hy)

Komentar