Polisi amankan pelaku penganiaya manajer sawit

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU SELATAN – Kepolisian Resor Bengkulu Selatan, Bengkulu, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan seorang manajer perkebunan sawit di daerah itu.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo di Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis sore, mengatakan aksi penganiayaan seorang manajer perkebunan sawit tersebut dilakukan oleh tiga karyawannya setelah adanya pemecatan.

“Manajer PT Jatropa Solutions Heru Gunawan dianiaya tiga orang karyawannya di areal perkebunan sawit, Kamis siang. Insiden itu terjadi karena pelaku tidak terima aksi pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut,” ujarnya.

Ketiga karyawan perkebunan sawit itu kata dia, antara lain HW (35), WS (35) dan SI (45), yang kesemuanya adalah warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kronologi kejadian peristiwa itu sendiri terjadi di ruang kerja korban. Saat itu, korban menjelaskan terkait surat pemberhentian kerja, namun ketiga pelaku tidak menerima hasil klarifikasi itu, dan kemudian membanting laptop yang ada di atas meja ke arah korban.

Ketiga pelaku itu juga melempari korban dengan kursi dan mencoba menusuknya dengan pisau, akan tetapi niat buruk itu dihalangi karyawan lain yang telah ramai berdatangan karena mendengar adanya keributan tersebut.

Saat para karyawan lainnya mencoba menenangkan situasi, korban lantas melarikan diri, namun ketiga pelaku melemparinya dengan batu hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.

“Korban berhasil menyelamatkan diri ke lokasi kebun yang jauh dari kantor dan melapor kepada petugas. Tidak lama kemudian ketiga pelaku diamankan petugas. Ketiganya sementara ini dijerat penyidik pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ujar Kapolres.(ANT)

Komentar