Polres Kaur Berhasil Meringkus 2 TSK Pencuri 19 Unit Tablet Dan Spiker Milik SMP Negeri 09 Kaur

 METRO UPDATE.CO.ID—BINTUHAN – Kerja keras jajaran Polsek Padang Guci Hulu (Pagulu) Polres Kaur yang dipimpin Ipda Kosseri SH patut diacungi jempol.

Pasalnya dalam tempo beberapa hari dari laporan kejadian, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka pencuri 19 unit tablet merk evercoss dan spiker milik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 09 Kaur yang terletak di Desa Bungin Tambun II Kecamatan Pagulu.

“Untuk kedua tersangka beserta barang bukti berupa 19 tablet, spiker dan charger sudah kita amankan,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kapolsek Pagulu Ipda Kosseri SH saat di hubungi via whatsapp.

Dikatakan Kapolsek, dua tersangka yang berhasil diamankan itu yakni berinisial HE (18), Warga Manau 1X 1 dan RI (13) warga Desa Pagar Alam Kecamatan Pagulu dan keduanya diamankan Selasa (9/2) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka diamankan setelah Polsek Pagulu menerima laporan pihak sekolah SMPN 09 Kaur, dimana jika ruang pembelajaran internet dibobol tersangka dan tersangka berhasil membawa kabur berupa 19 unit tablet yang disimpan didalam lemari itu raib.

Atas Kejadian tersebut korban melapor kepihak Polsek Padang Guci Hulu untuk ditinduk lanjuti.

Mendapati laporan tersebut anggota Polsek Pagulu yang dipimpin Ipda Kosseri SH langsung melacak pelaku dan pelakupun dengan cepat diamankan Polisi.

“Untuk TKP dan keterlibatan tersangka lain masih kita kembangkan. Tersangka kita kenakan pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kapolsek.(trbbkl)

Komentar