Polres Magelang Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2019

METRO UPDATE.CO.ID–MAGELANG–-Senin tanggal 29 April 2019 pukul 08.00 s.d 08.35 WIB bertempat di Polres Kota Magelang Jl.Alun Alun Selatan No.07 Kota Magelang telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2019 Polres Magelang Kota dengan tema “Dalam Rangka Cipta Kondisi Pasca Pileg,Pilpres Dan Menjelang Idul Fitri 2019 Guna Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Demi Terciptanya Kamseltiblantas Di Wilayah Hukum Polres Magelang Kota”, selaku Pimpinan apel Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi S.I.K M.A.P dan sebagai Komandan Apel adalah IPTU Anas Syarifudin SH (Kanit Purjawali Satlantas Polres Magelang Kota ) yang diselenggarakan oleh Polres Magelang Kota, diikuti oleh lk 250 orang.

  1. Hadir dalam kegiatan sbb :
    a. Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi S.I.K M.A.P;
    b. Komandan Kodim 0705/Magelang di wakili oleh Kasdim 0705/Magelang Mayor Inf Suratman
    c. Kasatpol PP Kota Magelang atau yang mewakili;
    d. Komandan Sub Denpom IV/2-1 Magelang atau yang mewakili;
    e. Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang atau yang mewakili;
    f. Kepala Kesbangpol Kota Magelang atau yang mewakili;
    g. Para Kabag, Kapolsek, Kasat jajaran Polres Magelang Kota.
    h. Kepala Jasa Raharja Kota Magelang;
    i. Para Kapolsek Polres Magelang Kota
  2. Adapun peserta apel Gelar Pasukan sbb :
    a. 1 SSR Korsik Kodim 0705 Magelang;
    b. 1 SST Gab Perwira dan Polwan Polres Magelang Kota;
    c. 1 SSR Gabungan POM dan Provos Polres Magelang Kota;
    d. 1 SST Kodim 0705 Magelang;
    e. 1 SST Dalmas Polres Magelang Kota;
    f. 1 SST Satlantas Polres Magelang Kota;
    g. 1 SST Babinkamtibmas Polres Magelang Kota;
    h. 1 SST Gabungan Sat Intelkam, Sat Reserse dan Sat Narkoba;
    i. 1 SST Dishub Kota Magelang;
    j. 1 SST Satpol PP Pemkot Magelang
  3. Amanat Kakorlantas Polri pada apel gelar pasukan operasi keselamatan candi 2019 sbb :
    a.Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT,Tuhan yang maha esa karena atas limpahan rahmat dan ridhonya pada pagi hari ini kita dapat menghadiri Apel gelar pasukan dalam rangka “Operasi Keselamatan” tahun 2019;

b. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca pileg dan pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 H,serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan;

c. Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus ada kenaikan trend (49%) teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend (7%);

d. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%) korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan trend (-29%),korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan trend (-34%),korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan trend (-26%);

e. Kerugian rupiah tahun 2017 sejumlah Rp 11.714.125.000,-(Sebelas miliar tujuh ratus empat belas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) pada tahun 2018 sejumlah Rp.9.787.665.000,-(Sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) atau ada penurunan trend (-16%);

f. Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah bertanggung jawab dalam membina dan memekihara kamseltibcarlantas;

g. Amanat undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :

  1. Mewujudkan dan memelihara keamanan,keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas(Kamseltiblantas);
  2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
  3. Membangun budaya tertib lalu lintas;
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik;
    Keempat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa di tangani oleh polantas sendiri,melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah,dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanan undang – undang polisi lalu lintas nemiliki fungsi yaitu :
  5. Edukasi ;
  6. Engineering (rekayasa);
  7. Enforcement (penegakan hukum);
  8. Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor;
  9. Pusat K3I (Komunikasi,Koordinasi,dan Kendali,serta Informasi);
  10. Koordinator pemangku kepentingan lainya;
  11. Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas,dan
  12. Korwas PPNS;
    Kedelapan fungsi tersebut di implementasikan pada fungsi fungsi polantas;

h. Mencermati hal tersebut di atas diharapkan jajaran korkantas polri mampu mempersiapkan langkah langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan Kamseltiblantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran,kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir untuk mendukung progran prioritas Kapolri yang disebut promometer yaitu profesional,modren dan terpercaya yang dapat di uraikan sebagai berikut :

  1. Profesional : meningkatkan kopentensi SDM polri yang semangkin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan,serta melakukan pola pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah di pahami dilaksanakan dan dapat di ukur keberhasilanya;
  2. Modren : melakukan modrenisasi dalam layanan publik yang di dukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat di akses oleh masyarakat,termasuk pemenuhan kebutuhan almatsus dan alpakam yang makin modren;
  3. Terpercaya : melakukan reformasi internal menuju polri bersih dan bebas dari KKN,guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif,transparan,akuntabel dan berkeadilan;

i. Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi Kamseltiblantasyang tertib;

j. Sasaran operasi keselamatan tahun 2019 diperioritaskan terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalu lintas antara lain :

  1. Menggunakan handphone saat mengemudi;
  2. Tidak menggunakan safety belt;
  3. Menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol;
  4. Melawan arus lalu lintas;
  5. Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba;
  6. Mengemudikan di bawah umur;
  7. Melebihi batas kecepatan maksimal;
  8. Menggunakan bahu jalan bukan peruntukanya;
    oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :
  9. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
  10. Meminilimasasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
  11. Menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
  12. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas (moko)

Komentar