Proyek 6,3 Miliar Milik Dinkes Bengkulu Utara, Disini Retak Disana Retak

METRO UPDATE Bengkulu Utara Tidak hanya proyek 4,9 Miliar dari dinas kesehatan kabupaten bengkulu utara yang putus kontrak, yang mana proyek tersebut ramai jadi perbincangan dikalangan masyarakat Bengkulu Utara, terbaru proyek 6,3 miliar dari dinas kesehatan bengkulu utara turut menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak “Dana APBD tahun anggaran 2024 yang cukup fantastis mencapai RP, 6,3 miliar untuk mendukung rehabilitasi dan pembangunan fasilitas kesehatan.

Proyek Bangunan Puskesmas Tanjung Agung Palik di kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai proyek mencapai Rp 6.300.930.200,- kontraktor Pelaksana CV. ANTARIKSA

Namun, pelaksanaan proyek tersebut menuai perhatian dan sorotan publik, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan dugaan kurangnya pengawasan yang mengakibatkan kwalitas bangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

pantauan beberapa awak media, Selasa 7-01-2025 langsung ke lokasi pembangunan Puskesmas Tanjung Agung Palik. Berdasarkan Pakta di lapangan, ditemukan indikasi bahwa bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, terlihat di beberapa dinding gedung bangunan puskesmas tersebut sudah banyak yang Retak, terlihat dinding di sebelah luar dan dalam gedung.

Tidak hanya dinding yang retak lantai di sekeliling gedung puskesmas banyak yang retak, berikut kabel listrik di pasang asal jadi, kamar mandi/WC tidak menggunakan bak mandi sebagai mana mestinya.

Pengamatan lebih lanjut di lokasi proyek menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi mark-up dalam proyek tersebut. Dengan anggaran sebesar Rp 6,3 miliar lebih.

Hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan tentu memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai pengelolaan dan pengawasan proyek Rehab Gedung Puskesmas tersebut.

Dalam pelaksanaan proyek skala besar seperti ini sebenarnya ada juga proyek laboratorium yang mangkrak milik Dinkes Bengkulu Utara, pengawasan dari pihak konsultan dan Dinas Kesehatan menjadi sangat krusial. Sayangnya, kualitas dan kuantitas pekerjaan di Puskesmas Tanjung Agung Palik justru menunjukkan adanya kelemahan pengawasan

Proyek pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas adalah hal vital bagi masyarakat. Namun, jika pengerjaannya dilakukan dengan kualitas rendah, masyarakat yang seharusnya diuntungkan malah dirugikan.

Mengingat pentingnya fasilitas kesehatan, banyak pihak mendesak agar Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan proyek ini. Pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukan.

Publik juga menantikan respons dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dari CV ANTARIKSA sebagai pelaksana, maupun dari Dinas Kesehatan kabupaten Bengkulu Utara.

Tim media juga mencoba Untuk mendapatkan klarifikasi dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara : Msh bs diakomodir, msh dlm masa pemeliharaan 6 bulan dan Cuma istilah dlm klasifikasi menu keg yg ada. Sama halnya dgn judul sub keg adlh rehab dan pemeliharaan puskesmas. Bukan pembangunan dan pemeliharaan pusk jawab pptk kegiatan ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, awak media konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak dinas kesehatan bengkulu utara, menerangkan “bahwasanya proyek tersebut sudah PHO dan dalam masa pemeliharaan selama enam (6) bulan.(Uj-dd)

Komentar