PT. Burniat Indah Karya Lanjutkan fisik Pekerjaan PT.Bahana Krida Nusantara

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – PT..Burniat Indah Karya lanjutkan fisik pembangunan asrama haji Bengkulu. Hal ini disebabkan kontraktor PT.Banana Krida Nusantara tidak serius dalam pembangunan asrama haji sehingga perusahaan tersebut diblacklist dengan persetujuan berbagai pihak terkait. Hal tersebut dikatakan Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr.H Intihan. S,Ag M, Hi.

Lanjut Intihan, dana pembangunan gedung bersumber dari SBSN tahun 2020 lalu.

Namun karena pandemi covid-19 dilanjutkan tahun 2021, surat dari Kemenkeu yang menyatakan bahwa proyek yang tidak selesai tahun 2020 karena covid-19. Diluncurkan kembali tahun 2021, namun ironisnya kontraktor pemenang proyek PT Bahana Krida Nusantara (BKN) asal Jakarta yang dinilai tidak mampu sesuai perjanjian kontrak alias wanprestasi. Maka pihak Kanwil Kemenag Bengkulu mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak, setelah terlebih dahulu melakukan review dengan BPKP untuk menghitung pekerjaan yang sudah dilakukan dan diputus kontrak sesuai aturan. Meski sebelumnya memberi SCM I, II dan III serta teguran keras.

Berdasarkan ayat dalam Keppres 2021 pasal 32 menyebutkan proyek yang PL dapat dilakukan huruf H akibat proyek putus kontrak. Daripada putus kontrak tanpa PL maka proyek dipastikan mangkrak karena proses akan panjang. Maka Pokja melakukan penunjukan langsung perusahaan lokal yang ikut tender dibawah pemenang. Yakni PT Burniat Indah Karya dengan berbagai tela dan kualifikasi serta pekerjaannya jarang bermasalah. Ternyata tidak salah karena hanya dalam waktu 4 bulan lebih setengah bulan kemajuan fisik proyek mencapai 80 persen “Kami bandingkan kontraktor sebelumnya enam bulan hanya mampu mengerjakan fisik 15 %. Makanya ternyata kontraktor lokal lebih bagus dan akuntabel,” kata Intihan yang juga menjabat Kabid Haji dan Umrah.

“Untuk proyek putus kontrak dan PL ini pihak kami sudah minta fatwa kepada Datun Kejati Bengkulu sebagai pengacara negara. Sebelumnya saat review dengan BPKP dan LPJK soal berapa nilai pekerjaan. Berapa sisa pekerjaan dan berapa yang sudah dikerjakan itulah dasar kami memutus kontrak,” tegas Intihan. Kontraktor yang diputus kontrak meski tidak puas namun dinilai wanprestasi. Lanjut Intihan bangunan gedung asrama haji empat lantai dengan kapasitas 130 kamar dengan ruangan lainnya seperti aula dan ruang makan “Intinya bangunan gedung empat lantai dengan standar hotel bintang tiga,” terangnya. Untuk pekerjaan proyek agar cepat selesai pihaknya selalu memantau secara ketat agar bangunan bisa selesai tepat waktu demi jamaah haji Bengkulu. (Gus)

Komentar