PT Valse Citra Mandiri Diduga Lakukan Penyimpangan Terkait Proyek irigasi Air Cendam

METRO UPDATE.CO.ID—BENGKULU —Kembali pihak kejaksaan tinggi Bengkulu Mengeber air Cendam bawah ,Penyidikan kasus dugaan korupsi Peningkatan Jaringan Irigasi Air Cendam Bawah Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kepala Kejati Bengkulu, Amandra Syah Arwan, melalui Kasi Penkum Kejati Marthin Luther saat diwawancarai di Kantor Kejati Bengkulu, Rabu (18/9/2019) mengatakan, terkait perkara tersebut sejauh ini penyidik sudah memeriksa 18 saksi dan sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit mengetahui kerugian yang dialami negara.

“Saksi-saksi yang diperiksa ada yang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebong, Pelaksana Kegiatan, maupun konsultan. Untuk saksi ahli menunggu audit dari BPKP dulu,” ujar Marthin.

Marthin menambahkan, sampai saar ini Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara ini.

Seperti dilansir sebelumnya, pengerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi Air Cendam Bawah Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong tersebut dikerjakan oleh PT Valse Citra Mandiri dan merupakan paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong yang murni menggunakan anggaran APBD Lebong tahun 2018 sebesar 2,9 miliar rupiah.

Dalam proyek tersebut Kejati menemukan perbutan-perbuatan curang serta indikasi korupsi karena menurut Kejati secara kasap mata jalur pembuangan dari irigasi tidak jelas, dan membuat banjir di bagian ujung irigasi. (sumber PB)

Komentar