METRO UPDATE.CO.ID—LEBONG-–Gebrakan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menghadirkan keterangan saksi, terkait dugaan kasus korupsi Peningkatan Jaringan Irigasi Air Cendem Bawah Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.
Sebagai Kajati Bengkulu Amandra Syah Arwan, SH, MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Martin Luther, SH. MH menjabarkan, tim tindak pidana khusus (pidsus kejati ) telah melakukan penyelidikan terkait perkara pembangunan peningkatan jaringan irigasi Kabupaten Lebong.
“alhasil Iya benar, tim pidsus memeriksa, memanggil aparatur sipil negara ( ASN) PUPR Kabupaten Lebong untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebanyak 4 orang yaitu inisial AY sebagai Kabid sumber daya air PUPR Lebong sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), AG sebagai bendahara Dinas PUPR Kabupaten Lebong, NP Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR kabupaten Lebong dan AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR kabupaten Lebong,” ungkap Martin, kepada Media
Lebih Lanjut Martin, bahwa tim akan akan menjadwalkan berapa keterangan saksi- saksi pelaksanaan, dari saksi ahli. Sementara untuk Kerugian negara dan calon tersangka belum bisa dibeberkan dahulu.
Dalam hal ini ” calon tersangka biarkan tim sendiri yang menentukan, saat ini tim sedang berkerja dalam pengumpulan keterangan saksi dan pihak penghitungan dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan( BPKP) ,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan peningkatan jaringan irigasi lebong tersebut sudah naik tingkat penyidikan dan sudah memanggil berapa keterangan saksi baik dari pihak kontraktor selaku pihak ketiga.
Dalam Proyek peningkatan irigasi tersebut dikerjakan oleh PT Valse Citra Mandiri dan merupakan paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong, yang mengunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar 2,9 Miliyar tahun 2018 lalu. (BBM)
Komentar