METROUPDATE.CO.ID – JAKARTA – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) pada Kamis, 19 Desember 2024.
Acara yang berlangsung di Press Room Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari program kerja “Yuk Kita Seminar Vol. 3” yang diinisiasi oleh Senat Mahasiswa FHUP.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Agung, sekaligus memperdalam pemahaman tentang peran lembaga ini dalam penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berbincang langsung dengan Para Jaksa di Kejaksaan Agung.
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menekankan pentingnya keterbukaan Kejaksaan Agung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung kepada publik dan memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Kapuspenkum juga menambahkan bahwa Puspenkum berkomitmen untuk menjadi unit pendukung yang modern, transparan, edukatif, dan aksesibilitas.
Dalam kunjungan ini, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariyadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., memaparkan tugas dan wewenang Jaksa sesuai Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.
Mereka juga memperkenalkan berbagai inovasi Kejaksaan Agung, termasuk program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.
Mahasiswa juga mendapat wawasan mengenai pengawasan Kejaksaan Agung terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi mengancam keamanan negara, serta edukasi hukum progresif dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan terkait peran Jaksa dalam penanganan perampasan aset dan prinsip independensi serta kesetaraan dalam proses penegakan hukum.
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi lebih jauh mengenai berbagai isu hukum, termasuk peran Kejaksaan Agung dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Diskusi ini memperkaya pemahaman mahasiswa tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa Senat Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan Para Jaksa di Kejaksaan Agung.
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia.**Gus
Komentar