Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Tata Beracara Dewan Kehormatan dan dan Laporan Badan Anggaran.

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Sidang ketiga Rapat Paripurna ke 5 ( lima ) yang digelar oleh DPRD Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 29 September 2020.

Sidang ketiga Rapat Paripurna ke-lima meng-agendakan pembahasan dua laporan penting. Yakni membahas tata ber-acara Badan Kehormatan dan laporan Badan Anggaran mengenai Peraturan perubahan Raperda Bengkulu.

Sidang yang dibuka oleh pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri,S.Sos

Dilanjutkan pembacaan laporan panitia khusus mengenai tata ber-acara Badan Kehormatan yang diwakili oleh Badruni.

Setelah itu laporan mengenai perubahan peraturan dalam Raperda yang diwakili oleh Edward Samsi.

Sidang ketiga yang dihadiri 34 dari 45 anggota dewan menerima dua laporan yang dibahas dalam sidang ketiga Paripurna ke 5, turut hadir dalam Sidang ketiga Paripurna V DPRD provinsi Bengkulu PLT Gubernur Bengkulu, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Danrem , Danlanal, Kapolda, Kepala OPD, Rektor Perguruan Tinggi wilayah Bengkulu, dan Awak Media yang juga ikut meliput. (Gus/ADV)

Komentar