Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Bengkulu Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Tentang APBD 2019

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Senin 7 Juli 2020. Gubernur Bengkulu diwakili Sekprov. Drs.Hamka Sabri, M,Si menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap RAPERDA Provinsi Bengkulu tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 Drs. Samsu Amanah dan di dampingi Wakil Ketua tiga Hj. Erna Sari Dewi, S.E.

Jawaban dan penjelasan yang disampaikan oleh jubir dari 8 fraksi di antaranya Edwar Samsi dari F. PDIP, H.Badrun Hasani F.GOLKAR, M. Gustiadi F. GERINDRA, Holil Anwar F.NASDEM, A.Salim F.DEMOKRAT, H.Zainal F.PKB, Dempo Xler F.AMANAT DAN KEADILAN, Herry Purwanto F.PERSATUAN NURANI INDONESIA atas pandangan umum tersebut dimana 8 fraksi tersebut memberikan kritik, masukan terhadap Pemprov dalam kinerja OPD Khususnya dalam Perencanaan, Peningkatan PAD, Pengelolaan keuangan di setiap OPD, Pelayanan publik, SILPA, pemotongan dana bagi hasil dll.

Pemprov Bengkulu berterimakasih pada anggota dewan yang sudah menyampaikan pandangan umum atas kinerja pengelolaan APBD tahum 2019 yang disadari masih adanya kekurangan sebab itu Pemprov Bengkulu akan melakukan evaluasi, koreksi dan perbaikan kinerja untuk kemajuan bersama di provinsi Bengkulu. Pemprov juga sangat berterimakasih atas apresiasi seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Pemprov yang meraih Opini Wajar Tanpa Penggecualian(WTP) dari BPK RI perwakilan Bengkulu. Sebab itu Pemprov Bengkulu mengajak DPRD Provinsi untuk bersama sama melakukan pengawasan dalam pengelolaan APBD Provinsi Bengkulu di masa mendatang. (Gus/ADV)

Komentar